Hadapi Pemilih Positif COVID-19, Ini Skenario KPU Kabupaten Blitar

Jum'at, 04 Desember 2020 - 18:38 WIB
Dalam skemanya, proses pemungutan suara akan berlangsung cepat. Usai dicoblos, surat suara kembali dimasukkan plastik, lalu petugas yang memasukkan ke dalam kotak suara. Proses ini dihadiri pengawas TPS dan saksi. Petugas KPPS, kata Hadi Santosa tidak perlu khawatir. Karena semua telah sesuai protokol kesehatan. "Semua proses menggunakan masker dan sarung tangan," kata Hadi Santosa.

Hingga saat ini KPU Kabupaten Blitar masih menginventarisir data pemilih yang berstatus positif COVID-19. Yakni baik mereka yang sakit dan dirawat, maupun tanpa gejala (OTG).

"Terkait data kita masih berkoordinasi dengan dinas kesehatan," terang Hadi Santosa. Data yang dihimpun, pada 4 Desember ini jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 35 orang. Kemudian sebanyak 13 orang melakukan isolasi mandiri dan 16 orang menjalani karantina di gedung LEC Garum.

(Baca juga: Sebut Gus Dur Buta, Ustaz Maaher Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim )

Sementara untuk pemilih positif COVID-19 yang tidak bergejala, yakni misalnya yang menjalani isolasi di gedung LEC Garum, menurut Hadi akan difasilitasi di TPS terdekat. Yakni TPS yang paling berdekatan dengan gedung LEC Garum. Dalam hal ini KPU telah mengurus seluruh persyaratan administrasi pemilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!