Sebut Gus Dur Buta, Ustaz Maaher Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:58 WIB
loading...
Ustaz Maaher pernah dilaporkan ke Polda Jatim.foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter miliknya, @ustadzmaaher_. Polisis saat ini juga telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka.
Ustaz yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. Waluyo juga pernah melaporkan Maaher ke Polda Jatim karena diduga menghina Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
(Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali )
Waluyo Wasis Nugroho yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim mengatakan pihaknya melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu. Sedangkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, 27 November 2020.
“Pelaporan saya lakukan setelah saya membaca cuitan akun twitter @ustadzmaaher_ yang diduga menghina sejumlah tokoh bangsa. Cuitan tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas,” katanya, Jumat (4/12/2020).
Ustaz yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. Waluyo juga pernah melaporkan Maaher ke Polda Jatim karena diduga menghina Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
(Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali )
Waluyo Wasis Nugroho yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim mengatakan pihaknya melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu. Sedangkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, 27 November 2020.
“Pelaporan saya lakukan setelah saya membaca cuitan akun twitter @ustadzmaaher_ yang diduga menghina sejumlah tokoh bangsa. Cuitan tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas,” katanya, Jumat (4/12/2020).
Lihat Juga :