Hadapi Pemilih Positif COVID-19, Ini Skenario KPU Kabupaten Blitar
Jum'at, 04 Desember 2020 - 18:38 WIB
ilustrasi
BLITAR - Pemilih pilkada Kabupaten Blitar yang berstatus pasien positif COVID-19 dipastikan tidak akan kehilangan hak pilihnya. KPU tetap akan melayani pasien positif yang ingin menyalurkan hak suaranya. Menurut Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, proses penyaluran hak pilih pasien positif COVID-19 akan menerapkan skenario minim interaksi.
Hal itu untuk menghindari terjadinya transmisi lokal (penularan) terhadap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). "Interaksinya dengan pemilih yang positif sangat minim. Petugas (KPPS) tidak perlu khawatir," ujar Hadi Santosa kepada Sindonews.com Jumat (4/12/2020). Skema interaksi antara petugas KPPS dengan pemilih pasien positif yang sakit, akan dilakukan secara khusus.
(Baca juga: Ramai-ramai Tolak Surat Risma, Warga: Maaf Pilihan Kita Berbeda )
Petugas KPPS akan melakukan jemput bola, yakni mendatangi pemilih bersangkutan. Namun sebelum berinteraksi, satu petugas diwajibkan mengenakan baju hazmat. "Karenanya setiap TPS kita sediakan satu baju hazmat," tambah Hadi Santosa. Untuk semakin meminimalisir kontak langsung, seluruh perangkat pencoblosan, termasuk surat suara, dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Hal itu untuk menghindari terjadinya transmisi lokal (penularan) terhadap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). "Interaksinya dengan pemilih yang positif sangat minim. Petugas (KPPS) tidak perlu khawatir," ujar Hadi Santosa kepada Sindonews.com Jumat (4/12/2020). Skema interaksi antara petugas KPPS dengan pemilih pasien positif yang sakit, akan dilakukan secara khusus.
(Baca juga: Ramai-ramai Tolak Surat Risma, Warga: Maaf Pilihan Kita Berbeda )
Petugas KPPS akan melakukan jemput bola, yakni mendatangi pemilih bersangkutan. Namun sebelum berinteraksi, satu petugas diwajibkan mengenakan baju hazmat. "Karenanya setiap TPS kita sediakan satu baju hazmat," tambah Hadi Santosa. Untuk semakin meminimalisir kontak langsung, seluruh perangkat pencoblosan, termasuk surat suara, dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Lihat Juga :