Dipastikan Nihil Gugatan, Mak Rini-Makde Rachmad Menang Mulus di Pilkada Blitar
Senin, 21 Desember 2020 - 23:04 WIB
loading...
Cabup Blitar, Rini Syarifah alias Mak Rini (kanan) menang mulus di Pilkada Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blitar Rini Syarifah-Rachmad Santoso (Mak Rini-Makde Rachmad) dipastikan menang mulus dalam Pilkada Serentak 2020 . Hingga batas waktu yang diberikan KPU, paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang kalah dalam pemungutan suara 9 Desember 2020 lalu tidak menggugat.
"Dipastikan tidak ada gugatan," ujar Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran Nikmatus Sholihah kepada wartawan, Senin (21/12/2020). Sesuai ketentuan PKPU, waktu untuk gugatan diberikan selama 3 x 24 jam paska KPU Kabupaten Blitar melaksanakan pleno rekapitulasi sekaligus penetapan penghitungan suara.
Baca juga: Porak-porandakan Kandang Banteng Blitar, Ini Gelombang Perubahan yang Bakal Diusung Mak Rini)
Paslon Mak Rini-Makde Rachmad yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS meraih 365.365 suara atau 58,84%. Sedangkan pasangan petahana Rijanto-Marheinis yang diusung koalisi besar yang dimotori PDIP hanya meraup 255.604 suara atau 41,16%. Namun hingga waktu habis, tidak ada satupun pihak yang mengajukan gugatan, terutama pasangan petahana.
(Baca juga: Pemenang Pilkada Kabupaten Blitar Diwarning Aktivis Anti Korupsi Soal Janji Perubahan)
"Dipastikan tidak ada gugatan," ujar Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran Nikmatus Sholihah kepada wartawan, Senin (21/12/2020). Sesuai ketentuan PKPU, waktu untuk gugatan diberikan selama 3 x 24 jam paska KPU Kabupaten Blitar melaksanakan pleno rekapitulasi sekaligus penetapan penghitungan suara.
Baca juga: Porak-porandakan Kandang Banteng Blitar, Ini Gelombang Perubahan yang Bakal Diusung Mak Rini)
Paslon Mak Rini-Makde Rachmad yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS meraih 365.365 suara atau 58,84%. Sedangkan pasangan petahana Rijanto-Marheinis yang diusung koalisi besar yang dimotori PDIP hanya meraup 255.604 suara atau 41,16%. Namun hingga waktu habis, tidak ada satupun pihak yang mengajukan gugatan, terutama pasangan petahana.
(Baca juga: Pemenang Pilkada Kabupaten Blitar Diwarning Aktivis Anti Korupsi Soal Janji Perubahan)
Lihat Juga :