Cegah Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Siapkan Single Data
Kamis, 03 Desember 2020 - 20:08 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (paling kanan) saat konferensi pers dalam acara Migrant Day 2020 di Surabaya
SURABAYA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Ramdhani menyatakan, hingga kini Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi di tempatnya bekerja. Seperti kekerasan, eksploitasi terkait gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, jam kerja melebihi batas hingga pelecehan seksual.
Menurutnya, yang menjadi kelemahan selama ini adalah belum adanya single data. Masalah tersebut terjadi tidak hanya di provinsi, tapi juga antar lembaga. Nantinya, BP2MI akan membuat modernisasi sistem terkait data penempatan dan perlindungan PMI.
Baca juga: Tengah Malam, Makam di Mojokerto Dibongkar Warga, Apa yang Terjadi?
“Single data ini penting. Nantinya, data ini mampu menunjukkan siapa, berasal dari mana, bekerja di negara mana, apa sektor pekerjaannya, apa hak-hak yang harus diterima. Ini bisa jadi kontrol negara,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam Migrant Day 2020 di Surabaya, Kamis (3/12/2020).
Dia menambahkan, PMI yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) saat ini sebanyak 3,7 juta. Namun, data World Bank mencatat ada 9 juta PMI.
Artinya ada selisih dan perbedaan jumlah data. Para PMI tersebut tersebar di 150 negara penempatan di seluruh dunia. Mereka bekerja pada berbagai sektor mulai dari sektor formal hingga profesional. Setiap tahunnya terdapat sekitar 270.000 PMI berangkat bekerja di berbagai negara penempatan. “Kami juga terus berupaya mencegah jangan sampai PMI itu berangkat secara ilegal,” imbuhnya.
Menurutnya, yang menjadi kelemahan selama ini adalah belum adanya single data. Masalah tersebut terjadi tidak hanya di provinsi, tapi juga antar lembaga. Nantinya, BP2MI akan membuat modernisasi sistem terkait data penempatan dan perlindungan PMI.
Baca juga: Tengah Malam, Makam di Mojokerto Dibongkar Warga, Apa yang Terjadi?
“Single data ini penting. Nantinya, data ini mampu menunjukkan siapa, berasal dari mana, bekerja di negara mana, apa sektor pekerjaannya, apa hak-hak yang harus diterima. Ini bisa jadi kontrol negara,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam Migrant Day 2020 di Surabaya, Kamis (3/12/2020).
Dia menambahkan, PMI yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) saat ini sebanyak 3,7 juta. Namun, data World Bank mencatat ada 9 juta PMI.
Artinya ada selisih dan perbedaan jumlah data. Para PMI tersebut tersebar di 150 negara penempatan di seluruh dunia. Mereka bekerja pada berbagai sektor mulai dari sektor formal hingga profesional. Setiap tahunnya terdapat sekitar 270.000 PMI berangkat bekerja di berbagai negara penempatan. “Kami juga terus berupaya mencegah jangan sampai PMI itu berangkat secara ilegal,” imbuhnya.
Lihat Juga :