KPK Diminta Lebih Berani Telusuri Asal Usul Harta Kekayaan Pejabat

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:29 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Club, Gigih Guntoro mengatakan, penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih berani melakukan penelusuran asal-usul kekayaaan. Dok SINDOnews
BOGOR - Pemberantasan korupsi tampaknya masih akan menjadi isu sentral dalam masa-masa mendatang. Para pejabat masih saja berani mencuri uang rakyat meski sudah banyak koruptor yang tertangkap.

Termasuk masalah dugaan jual-beli jabatan . Masyarakat sangat akrab dan sering mendengar adanya praktik tidak terpuji tersebut. Meski sudah menjadi rahasia umum, kecil sekali persentasenya yang diusut hingga tuntas sehingga masalah jual-beli jabatan ini terus ada hingga saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Club, Gigih Guntoro mengatakan, penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih berani melakukan penelusuran asal-usul kekayaaan pejabat dan mantan pejabat. "Kalau jual beli jabatan itu sudah lama dan itu menjadi isu utama dalam hal praktik korupsi. Kemudian polanya nyaris sama semua," katanya, saat dihubungi, Kamis (3/12).



Atas hal itu, KPK diminta melakukan pemeriksaan tidak secara formal dan tidak hanya sebatas memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKBN). Petugas juga harus memeriksa istri, hingga ke anak pejabat, bahkan lainnya dari awal menjabat hingga menjelang pensiun. (Baca: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Positif Terinfeksi COVID-19).



"Itu pun mengacu pada Pasal 10 sampai dengan 19, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," tandasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content