Ini Penyebab Terbakarnya Speedboat Pembawa Komisioner KPUD Raja Ampat
Selasa, 01 Desember 2020 - 23:10 WIB
WAISAI - Kebakaran hebat melanda speedboat yang mengantar rombongan Komisioner KPUD Raja Ampat. speedboat dengan nama lambung Black STM, bermuatan 7 orang itu terbakar di kampung Deer Distrik Kofiau, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIT.
Speedboat Black STM dilaporkan membawa rombongan Komisioner KPUD Raja Ampat dalam rangka sosialisasi Pungut Hitung dan penggunaan Aplikasi Sirekap dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Tahun 2020.
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manuputty yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan informasi terbakarnya speedboat yang dikabarkan berpenumpang seorang Komisioner KPUD Raja Ampat. Namun Andre belum dapat merinci penyebab terbakarnya speedboat tersebut, dan berapa jumlah korban dan penumpang di dalam speedboat tersebut.
"Ia, ini kami baru terima informasinya, saya lagi siapkan anggota untuk berangkat, kayaknya besok pagi kita berangkat. Kami belum dapat laporan lengkap soal kejadian ini, saya nanti minta informasi sama KPUD, nanti saya kasih informasinya yah" ujar AKBP Andre Manuputty, Selasa (1/12/2020).
Dari informasi yang didapatkan Sindonews, kronologi kejadian terbakarnya speedboat tersebut dimana sebelumnya, Speedboat black STM bertolak dari pelabuhan Falaya pada pukul 11.30 WIT siang tadi dengan tujuan Kampung Deer Distrik Kofiau.
Sekitar pukul 17.00 WIT, Rombongan komisioner KPUD Raja Ampat tiba di Kampung Deer Distrik Kofiau, namun tiba - tiba ada percikan api dari dalam mesin dan menimbulkan terbakarnya SpeedBoat. (Baca: Speedboat Rombongan KPU Raja Ampat Terbakar, 2 Orang Terluka).
Salah seorang anggota tim yang ikut rombongan menghubungi pihak KPU Kabupaten Raja Ampat dan menginformasikan bahwa Speed yang dipakai terbakar.
Penumpang yang ikut di dalam rombongan diantaranya:
1. Nama : Laily Ligawa, SE ( Komisioner KPU Kab. Raja Ampat )
Speedboat Black STM dilaporkan membawa rombongan Komisioner KPUD Raja Ampat dalam rangka sosialisasi Pungut Hitung dan penggunaan Aplikasi Sirekap dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Tahun 2020.
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Manuputty yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan informasi terbakarnya speedboat yang dikabarkan berpenumpang seorang Komisioner KPUD Raja Ampat. Namun Andre belum dapat merinci penyebab terbakarnya speedboat tersebut, dan berapa jumlah korban dan penumpang di dalam speedboat tersebut.
"Ia, ini kami baru terima informasinya, saya lagi siapkan anggota untuk berangkat, kayaknya besok pagi kita berangkat. Kami belum dapat laporan lengkap soal kejadian ini, saya nanti minta informasi sama KPUD, nanti saya kasih informasinya yah" ujar AKBP Andre Manuputty, Selasa (1/12/2020).
Dari informasi yang didapatkan Sindonews, kronologi kejadian terbakarnya speedboat tersebut dimana sebelumnya, Speedboat black STM bertolak dari pelabuhan Falaya pada pukul 11.30 WIT siang tadi dengan tujuan Kampung Deer Distrik Kofiau.
Sekitar pukul 17.00 WIT, Rombongan komisioner KPUD Raja Ampat tiba di Kampung Deer Distrik Kofiau, namun tiba - tiba ada percikan api dari dalam mesin dan menimbulkan terbakarnya SpeedBoat. (Baca: Speedboat Rombongan KPU Raja Ampat Terbakar, 2 Orang Terluka).
Salah seorang anggota tim yang ikut rombongan menghubungi pihak KPU Kabupaten Raja Ampat dan menginformasikan bahwa Speed yang dipakai terbakar.
Penumpang yang ikut di dalam rombongan diantaranya:
1. Nama : Laily Ligawa, SE ( Komisioner KPU Kab. Raja Ampat )
tulis komentar anda