Pria di Takalar Cabuli Anak Sendiri saat Istri Tak Dirumah

Minggu, 29 November 2020 - 19:24 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
TAKALAR - Mansur Sangkala (39), warga Dusun Tamalalang, Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar diamankan aparat kepolisian. Ia dilaporkan atas dugaan pencabulan anak sendiri , yang berusia 13 tahun.

Paur Humas Polres Takalar , Ipda Sumarwan menyampaikan, dari hasil interogasi, aksi pencabulan Mansur terhadap anaknya sendiri telah dilakukan sebanyak empat kali. Perbuatannya itu dilakukan saat istrinya pergi bekerja di pondok pesantren tak jauh dari rumahnya.



"Pelaku melakukannya saat istri tidak berada di rumah sejak awal November. Terakhir 24 November 2020 dini hari," kata Mansur di Kabupaten Takalar, Sulsel, Minggu (29/11/2020).



Aksi bejat Mansur ketahuan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke neneknya. "Kejadian terakhir itu korban sudah tidak tahan dan menceritakan ke neneknya, terus melapor ke Polsek Galsel dan diamankan lalu dibawa ke Polres ," ungkapnya.



Saat akan dievakuasi, pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung polisi segera datang ke TKP untuk membawa pelaku ke kantor polisi.

Pelaku kini diamankan polisi untuk menjalani proses hukum. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk divisum.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content