9 Gadis Belia Diperdaya Dukun Cabul Lewat Ritual Penyatuan Raga

Kamis, 26 November 2020 - 21:42 WIB
loading...
9 Gadis Belia Diperdaya...
Tersangka S (39) dukun palsu yang mencabuli 9 gadis belia di Kota Semarang dan Kendal mencabuli korbannya dengan modus ritual penyatuan raga. Foto/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Tersangka S (39) dukun palsu yang mencabuli gadis-gadis belia di Kota Semarang dan Kendal, Jawa Tengah telah ditangkap polisi. Pelaku berlagak mampu mendeteksi makhluk halus yang bersemayam dalam tubuh korban dan bisa mengusirnya melalui ritual penyatuan raga.

“Semuanya (korban) dibohongi. Asal mulanya dia mengatakan bisa menyembuhkan, mendeteksi adanya roh yang menempel di tubuh korban,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Berlagak Mampu Deteksi Makluk Halus, Duda Ini Garap 9 Gadis)

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku mulai meraba-raba tubuh korban untuk mendeteksi makhluk halus. Setelah korban percaya, pelaku semakin gencar beraksi hingga melakukan pengusiran roh halus dengan bersetubuh. (Baca juga: Astaga, Pria di Bone Nekat Sebar Video Mesum dengan Kekasih Usai Lamaran Ditolak)

“Tersangka ini melihat korban mendeteksi dengan tangannya dan mengatakan bahwa di tubuh korban tersebut ada makhluk halus yang menempel. Untuk membuang makhluk halus itu dilakukan dengan cara menyatukan raga (bersetubuh) menurut tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S (39) alias E warga Semarang Jawa Tengah. Sementara sembilan korban di antaranya adalah AAP (14), APS (15), IA (14), SE (14), BMP (14), SHN (15), UTH (13), B (14), dan AC (15). Selain itu ada juga terduga korban lain berjumlah empat orang berinisial S (14), W(14), T (14), dan A (14).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved