Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak dan 2 Pamannya

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:37 WIB
loading...
Siswi SMP di Surabaya...
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan kasus pencabulan siswi SMP oleh ayah kandung, kakak kandung dan dua pamannya. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seorang siswi kelas 3 SMP di Surabaya berinisial B (13) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, yakni ME (43), kakak kandung MNA (17), dan dua paman korban, yakni MR (49) dan IW (43).

Keempat pelaku kini sudah diamankan Polrestabes Surabaya dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.



Parahnya, perbuatan bejat sekeluarga itu dilakukan saat B masih duduk di bangku kelas 3 SD. Aksi tersebut tersebut terakhir dilakukan pada Januari 2024 saat sang kakak sedang mabuk dan ingin menyetubuhi korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pencabulan pertama kali dilakukan oleh MNA terhadap B saat kelas 3 SD.



Sedangkan ME serta paman korban IW dan MR melakukan pelecehan terhadap korban dengan menyentuh bagian dada B.

"Yang menyetubuhi ini hanya kakak kandung korban. Ayah dan kedua paman hanya melakukan pelecehan,” katanya, Senin (22/1/2023).



Hendro menambahkan, pencabulan sudah terjadi selama 4 tahun. Aksi bejat tersebut terakhir dilakukan pada bulan Januari ini saat sang kakak, MNA sedang mabuk dan ingin menyetubuhi korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)