Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandung Terbongkar karena Kecurigaan Pacar Korban

Rabu, 20 April 2022 - 22:02 WIB
loading...
Kasus Pencabulan Ayah...
MR (38) tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya BA (15) di Tenjolaya, Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kasus pencabulan yang dilakukan MR (38) terhadap anak kandungnya BA (15) di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, terungkap dari kecurigaan kekasih gadis tersebut. Kekasih korban curiga mengetahui MR masuk ke kamar dan mematikan sambungan video call.

"Jadi korban berpacaran dengan seseorang, kemudian terjadi video call. Pada saat video call, handphone korban dimatikan orang tuanya (MR)," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (20/4/2022).

Keesoka harinya, sang kekasih menanyakan kepada korban alasan orang tuanya mematikan sambungan video call. Dari situ, kekasih korban curiga dan meminta untuk berkata jujur demi hubungannya.

"Pacarnya ini menanyakan kenapa ayah kamu masuk ke dalam kamar dan mematikan handphone? Kalau kamu tidak jujur terkait aib apa yang kamu punya, jangan salahkan saya ketika nanti kamu saya nikahi saya akan ceraikan kamu kalau ketahuan," jelasnya.

Dari situlah, korban menceritakan aksi bejat sang ayah kepada pacarnya. Hingga akhirnya, pacar korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Baca: Setubuhi dan Jual ABG, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polres Bogor

"Dari situ kita mendapatkan fakta bahwa ayahnya itu melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak 2019 sampai sekarang usia 15 tahun. Motifnya, karena istri pelaku sedang sakit dan tidak bisa melayani," ungkap Siswo.

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved