Melawan dan Berusaha Kabur, Dua Maling di Padang Ditembak
Minggu, 29 November 2020 - 15:56 WIB
Salah satu maling yang sering meresahkan anak-anak kos putri di Kota Padang, usai menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Istimewa
PADANG - Dua maling yang sudah beraksi di beberapa tempat ARP (20) dan EF (30) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, karena melawan aparat dan berusaha kabur. Keduanya pun ditangkap di tempat berbeda di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.
Berdasarkan laporan dari kepolisian maling pertama ditangkap adalah ARP, dia ditangkap pada pukul 20.00 WIB saat sedang mengendarai becak motor bersama temannya di Jalan Rohana Kudus. (Baca Juga: Dua Pelaku Hipnotis yang Mengaku Satgas COVID-19 Diciduk Polisi)
“Anggota kita melakukan pengintaian setelah ada laporan polisi tertanggal 28 November 2020 dengan melakukan pencurian laptop, di Jalan Aur Duri No 21 Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang , Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).
Saat melakukan penangkapan pelaku ini mencoba kabur dari polisi, akhirnya polisi menembak betis pelaku bagian kiri hingga menyerah. Kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Sumbar. “Aksi pencurian ini dilakukan pada Sabtu (10/10/2020) pukul 03.00 WIB, pelaku masuk kamar kos korban dengan cara membuka pintu secara paksa, lalu mengambil laptop korban di atas tempat tidur,” tutur Kasat. (Baca Juga: Miris! Operator Warnet di Padang Sodomi 5 Pelajar di Bawah Umur)
Berdasarkan laporan dari kepolisian maling pertama ditangkap adalah ARP, dia ditangkap pada pukul 20.00 WIB saat sedang mengendarai becak motor bersama temannya di Jalan Rohana Kudus. (Baca Juga: Dua Pelaku Hipnotis yang Mengaku Satgas COVID-19 Diciduk Polisi)
“Anggota kita melakukan pengintaian setelah ada laporan polisi tertanggal 28 November 2020 dengan melakukan pencurian laptop, di Jalan Aur Duri No 21 Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang , Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).
Saat melakukan penangkapan pelaku ini mencoba kabur dari polisi, akhirnya polisi menembak betis pelaku bagian kiri hingga menyerah. Kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Sumbar. “Aksi pencurian ini dilakukan pada Sabtu (10/10/2020) pukul 03.00 WIB, pelaku masuk kamar kos korban dengan cara membuka pintu secara paksa, lalu mengambil laptop korban di atas tempat tidur,” tutur Kasat. (Baca Juga: Miris! Operator Warnet di Padang Sodomi 5 Pelajar di Bawah Umur)
Lihat Juga :