Menteri PPPA Apresiasi Komitmen Gubernur Aceh Lindungi Perempuan dan Anak

Kamis, 26 November 2020 - 22:40 WIB
"Untuk sinkronisasi pelaksanaan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dalam konflik sosial, di tingkat provinsi akan dibentuk Kelompok Kerja atau Pokja P3AKS, yang bersinergi dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) di Badan Kesbangpol," ujar Gubernur.

Sesuai fungsinya, P3AKS akan menjadi bagian dari PKS dan kegiatan P3AKS menjadi bagian dari rencana aksi Timdu PKS.

Gubernur berharap, dengan penajaman program dan kegiatan yang ada, yaitu memprioritaskan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan, akan cepat merespon maupun menyelesaikan secara damai permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, selaras dengan semangat mempercepat penguatan kelembagaan di tengah masyarakat dan mendaratkan kebijakan sampai tingkat desa, Pemerintah Aceh juga berkomitmen melakukan pendampingan kepada kabupaten dan kota.

Rakornas itu selain dihadiri Menteri PPPA juga diikuti Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Nevi Ariyani, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, perwakilan unsur Forkopimda, serta sejumlah pihak dari organisasi terkait perempuan dan anak.

Selain itu, Rakornas tersebut juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di masing-masing Provinsi di Indonesia.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More