Dana Calon Jamaah Haji Dipastikan Tak Digunakan untuk Wabah Corona

Kamis, 16 April 2020 - 13:18 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana calon jamaah untuk ibadah haji tidak akan dialokasikan untuk penanggulangan wabah virus Corona. Foto/SINDOnews
JAMBI - Dana calon jamaah untuk ibadah haji dipastikan tidak akan dialokasikan untuk penanggulangan wabah virus Corona (COVID-19). Hal ini ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu, 15 April 2020 kemarin. (Baca juga : DPR Minta Kemenag Segera Putuskan soal Ibadag Haj i)

“Dalam rapat dengar pendapat bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji. Kami tegaskan tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah COVID-19,” kata Yandri kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

Yandri memastikan dana calon jamaah haji tersebut merupakan hak penuh dari para calon jamaah yang akan berangkat melaksanakan Rukun Islam ke-5 ke Tanah Suci. Tentu pihaknya juga berharap wabah ini segela berlalu sehingga, tahun ini ibadah haji bisa tetap diselenggarakan.

“Dana tersebut menjadi hak penuh para calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci dan doa kita semua semoga haji tahun ini tetap bisa berjalan normal,” ucap Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.

Karena itu, legislator daerah pemilihan (Dapil) Banten II ini meminta kepada Kemenag untuk terus melalukan persiapan ibadah haji sebagaimana biasanya. “Mudah-mudahan wabah Corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” harap Yandri.
(nfl)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content