Pilkada Medan, KPU: Surat Suara yang Gelap Dipastikan Tidak Akan Digunakan di TPS

Jum'at, 20 November 2020 - 07:29 WIB
"Kami komplain tentang gambar yang wajah cerah, sekarang gelap. Jadi kita konfirmasi kebenarannya. Kalau itu gelap, kita tidak terima. Kita minta pemborong untuk mengulangnya kembali. Tadi ada bahasa butuh waktu, tidak. Saya siap buat ini semua, kita ganti. Jangan ada kesan ada hitam, atau putih. Walaupun ada motto, habis gelap terbitlah terang. Kalau kita ini nomor 1 siap. Kalau tidak diubah oleh KPU dan pemborongnya, kita akan tuntut, kita lanjut ke proses hukum dan jangan dibayar," tegasnya.

Ibrahim menilai hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1, Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA. (Baca juga: Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah Warga Medan Belawan di Malam Hari)

"Tadi kami lihat hampir merata, tapi ada iktikad KPU untuk merubah dan mensortir yang ada, kami anggap positif aja. Aman-aman aja itu," ungkapnya. (Baca juga: Paslon Asner Akan Bangun Pusat Kuliner dan Wisata Budaya di Kota Pematangsiantar)

Untuk itu, Ibrahim meminta KPU Kota Medan bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi ini. "Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng. Kalau yang namanya pemimpin dan ustad itu kan biasanya bercahaya wajahnya. Kalau dibuka oleh pemilih, bercahaya itu. Cuma saat ini, janganlah ada indikasi yang lain-lain," ujarnya.

Maka dari itu, Ibrahim meminta surat suara yang gelap di paslon nomor 1 agar segera diganti. "Ya kita minta ganti dan jangan bayar pemborong itu. Kalau masih berlaku, kita tuntut secara hukum," pungkasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content