Pilkada Medan, KPU: Surat Suara yang Gelap Dipastikan Tidak Akan Digunakan di TPS

Jum'at, 20 November 2020 - 07:29 WIB
loading...
Pilkada Medan, KPU: Surat Suara yang Gelap Dipastikan Tidak Akan Digunakan di TPS
Seorang petugas menunjukkan surat suara yang gelap di Gudang eks Polonia, Medan, Kamis(19/11/2020). Foto/Ist
A A A
MEDAN - Surat suara yang gelap dipastikan tidak akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyusul keberatan yang disampaikan tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Akhyar-Salman (AMAN).

Komplain disampaikan saat meninjau sortir lipat (sorlip) surat suara di Gudang KPU Medan eks Bandara Polonia Medan, Kamis (19/11/2020).

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik memastikan tidak akan menggunakan surat suara yang rusak seperti yang dikomplain Ketua Tim Pemenangan AMAN, H Ibrahim Tarigan.

"Sekarang ini, KPU sedang melakukan sortir lipat yang akan berlangsung hingga 21 November 2020. Sortir ini untuk melihat mana surat yang cacat atau rusak. Ini kita sortir dan nanti kita akan minta pergantian surat suara yang baik dari penyedia. Nah, untuk kasus ini meluber. Paslon nomor 1 terlihat gelap dan ini kita sortir. Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS," tegasnya.

Komisioner KPU Medan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal menuturkan ada sekitar 1.643.175 surat suara yang masuk dan sedang dalam proses sortir lipat.

"Dari yang kita sortir, masih ditemukan sekitar puluhan. Nanti akan diketahui di tanggal 21 November. Karena target kita sortir itu di tanggal 21. Memang ada yang luber, itu sesungguhnya mengenai 2 belah pihak agak berbeda. Tapi patokan kita tetap spesimen yang sudah disepakati bersama oleh masing-masing pasangan calon sebelumnya," tuturnya.

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menerangkan sebelumnya sudah menyarankan kepada Tim Pemenangan AMAN untuk berbaik sangka melihat surat suara yang sebenarnya.

"Saya kira sebenarnya justru kita anjurkan LO pada malam itu. Langsung tabayyun lah bahasa umumnya, agar menyurati KPU, daripada publik menggoreng atau pemahaman publik yang tidak memahami mekanisme, itu kan jadinya Pilkada Kota Medan ini salah dipersepsikan. Makanya kalau kita sendiri, justru menganjurkan LO 01 untuk menyurati KPU agar kita sama-sama menyaksikan," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan AMAN, H Ibrahim Tarigan meminta KPU Medan untuk tidak menggunakan foto pasangan calonnya yang terlihat gelap dibandingkan pasangan calon yang lain.

"Kami komplain tentang gambar yang wajah cerah, sekarang gelap. Jadi kita konfirmasi kebenarannya. Kalau itu gelap, kita tidak terima. Kita minta pemborong untuk mengulangnya kembali. Tadi ada bahasa butuh waktu, tidak. Saya siap buat ini semua, kita ganti. Jangan ada kesan ada hitam, atau putih. Walaupun ada motto, habis gelap terbitlah terang. Kalau kita ini nomor 1 siap. Kalau tidak diubah oleh KPU dan pemborongnya, kita akan tuntut, kita lanjut ke proses hukum dan jangan dibayar," tegasnya.

Ibrahim menilai hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1, Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA. (Baca juga: Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah Warga Medan Belawan di Malam Hari)

"Tadi kami lihat hampir merata, tapi ada iktikad KPU untuk merubah dan mensortir yang ada, kami anggap positif aja. Aman-aman aja itu," ungkapnya. (Baca juga: Paslon Asner Akan Bangun Pusat Kuliner dan Wisata Budaya di Kota Pematangsiantar)

Untuk itu, Ibrahim meminta KPU Kota Medan bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi ini. "Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng. Kalau yang namanya pemimpin dan ustad itu kan biasanya bercahaya wajahnya. Kalau dibuka oleh pemilih, bercahaya itu. Cuma saat ini, janganlah ada indikasi yang lain-lain," ujarnya.

Maka dari itu, Ibrahim meminta surat suara yang gelap di paslon nomor 1 agar segera diganti. "Ya kita minta ganti dan jangan bayar pemborong itu. Kalau masih berlaku, kita tuntut secara hukum," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)