Reuni 212 Ditunda dengan Alasan Ada Pilkada, MUI Jabar: Jangan Cari-cari Alasan
Rabu, 18 November 2020 - 16:32 WIB
BANDUNG - Front Pembela Islam ( FPI ), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menjadikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebagai acuan penundaan sementar reuni 212 . (Baca juga: Massa Habib Rizieq Berkerumun di Bogor, Polda Jabar Selidiki Pelanggaran Pidananya )
Menanggapi kabar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, pelaksanaan pilkada tidak dapat dijadikan acuan dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 .
"Intinya adalah patuhi protokol kesehatan. Apapun, mau kegiatan agama, pilkada, ataupun kegiatan lainnya. Protokol kesehatan wajib ditaati," tegas Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (18/11/2020).
Rafani kembali menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. "Bukan pilkada yang harus jadi acuan, tapi aturan protokol kesehatan. Jadi, jangan cari-cari alasan," ujarnya. (Baca juga: Gempar, Siang Bolong Perampok Nekat Gasak Perhiasan Emas di Aceh Barat )
Rafani yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar ini mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan, tidak menggelar kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Kami mengimbau elemen masyarakat, terutama ormas keagamaan ikut berpartisipasi semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan," tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Rafani juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan untuk menjaga kondusivitas nasional, terutama kondusivitas di Provinsi Jabar di tengah pandemi COVID-19 . (Baca juga: Mabuk Miras, Paman di Kotim Tega Setubuhi Ponakan yang Masih 14 Tahun Hingga Melahirkan )
Diketahui, FPI , GNPF Ulama, dan PA 212 memutuskan menunda sementara pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, kegiatan akbar tersebut tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait karena pandemi COVID-19 belum berlalu.
Ketua Umum PA 212 , Slamet Maarif, mengatakan penundaan sementara Reuni 212 sambil mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila ada pembiaran kerumunan, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.
"Satu, pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," ujar Slamet saat jumpa pers virtual melalui Front TV, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Longsor Terjang 2 Desa di Banyumas, Ibu dan 2 Anaknya Tewas )
Menanggapi kabar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, pelaksanaan pilkada tidak dapat dijadikan acuan dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 .
"Intinya adalah patuhi protokol kesehatan. Apapun, mau kegiatan agama, pilkada, ataupun kegiatan lainnya. Protokol kesehatan wajib ditaati," tegas Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (18/11/2020).
Rafani kembali menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. "Bukan pilkada yang harus jadi acuan, tapi aturan protokol kesehatan. Jadi, jangan cari-cari alasan," ujarnya. (Baca juga: Gempar, Siang Bolong Perampok Nekat Gasak Perhiasan Emas di Aceh Barat )
Rafani yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar ini mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan, tidak menggelar kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Kami mengimbau elemen masyarakat, terutama ormas keagamaan ikut berpartisipasi semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan," tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Rafani juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan untuk menjaga kondusivitas nasional, terutama kondusivitas di Provinsi Jabar di tengah pandemi COVID-19 . (Baca juga: Mabuk Miras, Paman di Kotim Tega Setubuhi Ponakan yang Masih 14 Tahun Hingga Melahirkan )
Diketahui, FPI , GNPF Ulama, dan PA 212 memutuskan menunda sementara pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, kegiatan akbar tersebut tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait karena pandemi COVID-19 belum berlalu.
Ketua Umum PA 212 , Slamet Maarif, mengatakan penundaan sementara Reuni 212 sambil mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila ada pembiaran kerumunan, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.
"Satu, pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," ujar Slamet saat jumpa pers virtual melalui Front TV, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Longsor Terjang 2 Desa di Banyumas, Ibu dan 2 Anaknya Tewas )
(eyt)
tulis komentar anda