MUI Jabar: Aliran Sesat Tukar Pasangan Merusak dan Menyimpang!
Rabu, 28 Februari 2024 - 14:16 WIB
loading...
Video viral diduga aliran menyimpang dan sesat yang membolehkan pengikutnya bertukar pasangan. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar angkat bicara terkait aliran sesat yang membolehkan pengikutnya bertukar pasangan. MUI Jabar menegaskan aliran tersebut sangat merusak dan menyimpang.
"Kami MUI baru menerima video yang dimaksud. Sedang kami pelajari kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak di mana lokasi pengajian itu atau konten video itu dibuat," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Viral! Yayasan Pendidikan di Gowa Diduga Ajarkan Aliran Sesat
Rafani Achyar menyatakan, video yang viral di media sosial (medsos) yang berisi aliran sesat itu harus ditangani serius.
Para pelaku di dalam video tersebut bukan hanya melakukan penistaan agama tetap telah merusak dan menyimpang baik norma agama maupun masyarakat dan negara.
"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius. Kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama yang suci," ujar Rafani Achyar.
Rafani belum mengetahui lokasi video tersebut dibuat. Terlepas dari pernyataan polisi bahwa konten tersebut fiktif, Rafani menilai video viral itu telah dilihat oleh masyarakat dan dikhawatirkan merusak akidah.
"Kami MUI baru menerima video yang dimaksud. Sedang kami pelajari kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak di mana lokasi pengajian itu atau konten video itu dibuat," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Viral! Yayasan Pendidikan di Gowa Diduga Ajarkan Aliran Sesat
Rafani Achyar menyatakan, video yang viral di media sosial (medsos) yang berisi aliran sesat itu harus ditangani serius.
Para pelaku di dalam video tersebut bukan hanya melakukan penistaan agama tetap telah merusak dan menyimpang baik norma agama maupun masyarakat dan negara.
"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius. Kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama yang suci," ujar Rafani Achyar.
Rafani belum mengetahui lokasi video tersebut dibuat. Terlepas dari pernyataan polisi bahwa konten tersebut fiktif, Rafani menilai video viral itu telah dilihat oleh masyarakat dan dikhawatirkan merusak akidah.
Lihat Juga :