7 Siswa SMP di Kotabumi Lampung Utara Jadi Korban Bullying dan Pelecehan Seksual
Selasa, 17 November 2020 - 19:28 WIB
KOTABUMI - Tujuh siswa kelas VII SMP Islam Terpadu Insan Robani, Kotabumi, Lampung Utara menjadi korban bullying kakak kelas mereka saat menjalani boarding school atau sekolah asrama. Tak hanya kekerasan fisik yang dialami para pelaku berjumlah empat orang tersebut diantaranya pernah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban.
Perlakuan itu yang membuat para orangtua korban tak terima dan meminta pihak sekolah ataupun yayasan dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. (Baca: Usai Tembak Mati 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Satgas Tinombala Buru 11 DPO Lainnya)
Alex orangtua salah satu korban mengatakan, dari hasil pertemuan antara keluarga korban dan pelaku pihak sekolah menyimpulkan jika para pelaku dipindahkan ke sekolah lain dan atas insiden ini pengawasan terhadap siswa boarding school diperketat.
Sementara Kepala Pemondokan SMP IT Insan Robani Arif Budiman mengatakan, aksi perundungan atau bullying ini terjadi sejak empat bulan terakhir dan baru diketahui beberapa hari lalu setelah salah satu siswa bercerita kepada orangtuanya.
Atas dasar itu siswa senior yang melakukan perundungan dan pelecehan dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Perlakuan itu yang membuat para orangtua korban tak terima dan meminta pihak sekolah ataupun yayasan dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. (Baca: Usai Tembak Mati 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Satgas Tinombala Buru 11 DPO Lainnya)
Alex orangtua salah satu korban mengatakan, dari hasil pertemuan antara keluarga korban dan pelaku pihak sekolah menyimpulkan jika para pelaku dipindahkan ke sekolah lain dan atas insiden ini pengawasan terhadap siswa boarding school diperketat.
Sementara Kepala Pemondokan SMP IT Insan Robani Arif Budiman mengatakan, aksi perundungan atau bullying ini terjadi sejak empat bulan terakhir dan baru diketahui beberapa hari lalu setelah salah satu siswa bercerita kepada orangtuanya.
Atas dasar itu siswa senior yang melakukan perundungan dan pelecehan dikeluarkan oleh pihak sekolah.
(sms)
tulis komentar anda