Satu Anggota DPRD Wajo Dikonfirmasi Positif COVID-19
Minggu, 15 November 2020 - 11:01 WIB
WAJO - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo , terkonfirmasi positif Covid-19 .
Legislator yang terpapar tersebut adalah Anggota Komisi IV DPRD Wajo , AM. Dia merupakan warga Kecamatan Tanasitolo yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 setelah melakukan swab tes, Sabtu (14/11/2020).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo, dr Sitti Ramla membenarkan adanya kasus terbaru di Kabupaten Wajo, tepatnya di Kecamatan Tanasitolo. "Satu orang, karena terkontak erat kasus positif sebelumnya dan satu berawal rapid tes untuk perjalanan," ujarnya.
Sayang, pihak Dinkes enggan membeberkan kronologi terpaparnya legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu. "Saya hanya lihat hasilnya saja. Itu pun keterangan pekerjaan wirausaha," jelasnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi menjelaskan, ada empat kasus baru yang tercatat di Kabupaten Wajo. Empat kasus tersebut masing-masing dua orang di Kecamatan Tanasitolo dan Pitumpanua. Tambahan tersebut membuat kasus Covid-19 di Bumi Lamaddukkelleng meningkat menjadi 226 orang.
Kabid Humas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo itu, tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai Covid-19 .
“Saya harap kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hal ini dilakukan agar mata rantai Covid-19 cepat terhenti,” tandasnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Wajo Herman Arif menjelaskan, kasus Covid-19 yang melanda Sekretariat DPRD Wajo harus segera direspon. Swab tes kepada seluruh legislator wajib dilakukan.
"40 legislator DPRD Wajo wajib swab. Kalau perlu seluruh dilingkup Sekretariat DPRD Wajo," ucapnya.
Covid-19 yang menginfeksi salah satu legislator di DPRD Wajo perlu ditindaki secepatnya oleh Dinkes Wajo. Hal tersebut, dilakukan guna meminimalisir penularan virus dari Wuhan itu dan mencegah munculnya klaster DPRD Wajo . "Saya kira itu wajib dilakukan. Secepatnya," pungkas Herman Arif.
Legislator yang terpapar tersebut adalah Anggota Komisi IV DPRD Wajo , AM. Dia merupakan warga Kecamatan Tanasitolo yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 setelah melakukan swab tes, Sabtu (14/11/2020).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo, dr Sitti Ramla membenarkan adanya kasus terbaru di Kabupaten Wajo, tepatnya di Kecamatan Tanasitolo. "Satu orang, karena terkontak erat kasus positif sebelumnya dan satu berawal rapid tes untuk perjalanan," ujarnya.
Sayang, pihak Dinkes enggan membeberkan kronologi terpaparnya legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu. "Saya hanya lihat hasilnya saja. Itu pun keterangan pekerjaan wirausaha," jelasnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi menjelaskan, ada empat kasus baru yang tercatat di Kabupaten Wajo. Empat kasus tersebut masing-masing dua orang di Kecamatan Tanasitolo dan Pitumpanua. Tambahan tersebut membuat kasus Covid-19 di Bumi Lamaddukkelleng meningkat menjadi 226 orang.
Kabid Humas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo itu, tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai Covid-19 .
“Saya harap kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hal ini dilakukan agar mata rantai Covid-19 cepat terhenti,” tandasnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Wajo Herman Arif menjelaskan, kasus Covid-19 yang melanda Sekretariat DPRD Wajo harus segera direspon. Swab tes kepada seluruh legislator wajib dilakukan.
"40 legislator DPRD Wajo wajib swab. Kalau perlu seluruh dilingkup Sekretariat DPRD Wajo," ucapnya.
Covid-19 yang menginfeksi salah satu legislator di DPRD Wajo perlu ditindaki secepatnya oleh Dinkes Wajo. Hal tersebut, dilakukan guna meminimalisir penularan virus dari Wuhan itu dan mencegah munculnya klaster DPRD Wajo . "Saya kira itu wajib dilakukan. Secepatnya," pungkas Herman Arif.
(agn)
tulis komentar anda