Temui Kapolres Raja Ampat Tim Hukum Paslon AFU-ORI Minta Polisi Profesional
Sabtu, 14 November 2020 - 00:33 WIB
Kejadian ini diduga adanya unsur balas dendam dimana sehari sebelumnya, tepatnya pada 24 Oktober 2020 lalu, sebanyak tiga orang relawan Kotak Kosong dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga kuat merupakan kelompok AFU - ORI di kampung Atkari distrik Misool. Kejadian itu terjadi saat relawan Kotak kosong sedang melakukan sosialisasi di kampung Atkari.
Tak hanya di kampung Atkari, seorang relawan Kotak Kosong di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat bernama Agus juga diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pendukung AFU -ORI.
Dalam Insiden penyerangan relawan Kotak Kosong di kampung Atkari sendiri, hingga saat ini pihak Kepolisian baru menahan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku tersebut berinisial RM. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. Sedangkan untuk kasus penyerangan seorang relawan kotak kosong bernama Agus, Polisi telah mengamankan dan menahan 3 pelaku. Sedangkan untuk pelaku pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan terhadap seorang pendukung Kotak Kosong bernama Hans Dimara, hingga saat ini. Polisi belum menangkap para pelaku.
Sementara itu sejumlah relawan Kotak Kosong, meminta Kapolda Papua Barat untuk segera menurunkan tim agar dapat memeriksa para penyidik dan juga Kasat Reserse Polres Raja Ampat, yang saat ini tengah menangani kasus penyerangan terhadap relawan Kotak Kosong di kampung Atkari, dimana diduga, pelaku penganiayaan di kampung Atkari yang saat ini ditahan bukan merupakan pelaku sebenarnya. Sedangkan pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.
Tak hanya di kampung Atkari, seorang relawan Kotak Kosong di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat bernama Agus juga diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pendukung AFU -ORI.
Dalam Insiden penyerangan relawan Kotak Kosong di kampung Atkari sendiri, hingga saat ini pihak Kepolisian baru menahan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku tersebut berinisial RM. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. Sedangkan untuk kasus penyerangan seorang relawan kotak kosong bernama Agus, Polisi telah mengamankan dan menahan 3 pelaku. Sedangkan untuk pelaku pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan terhadap seorang pendukung Kotak Kosong bernama Hans Dimara, hingga saat ini. Polisi belum menangkap para pelaku.
Sementara itu sejumlah relawan Kotak Kosong, meminta Kapolda Papua Barat untuk segera menurunkan tim agar dapat memeriksa para penyidik dan juga Kasat Reserse Polres Raja Ampat, yang saat ini tengah menangani kasus penyerangan terhadap relawan Kotak Kosong di kampung Atkari, dimana diduga, pelaku penganiayaan di kampung Atkari yang saat ini ditahan bukan merupakan pelaku sebenarnya. Sedangkan pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.
(msd)
tulis komentar anda