Temui Kapolres Raja Ampat Tim Hukum Paslon AFU-ORI Minta Polisi Profesional

Sabtu, 14 November 2020 - 00:33 WIB
ilustrasi
RAJA AMPAT - Tim divisi hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati - Orideko Iriano Burdam (AFU-ORI) dipimpin koordinator tim advokasi, Benediktus Jombang, S.H, Kamis (12/11/2020) mendatangi Mapolres Raja Ampat.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus pengerusakan sekretariat pemenangan Koalisi Rakyat (FOR 4) sekaligus penganiayaan terhadap seorang korban atas nama Hans Dimara yang merupakan simpatisan AFU - ORI (FOR 4) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pada 25 Oktober 2020 lalu. Hans Dimara mengalami luka serius atas penganiayaan tersebut.

“Tujuan kami datang di Polres Raja Ampat ini, adalah untuk mempertanyakan laporan kami, terkait kasus pengerusakan sekretariat koalisi rakyat pemenangan pasangan AFU-ORI(FOR4), sekaligus dengan penganiayaan terhadap saudara Hans Dimara,” ujar Benediktus Jombang, di kantor Polres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat )



Dikatakan Benediktus, selain dua kasus tersebut, pihaknya juga mempertanyakan laporan beredarnya video penghasutan di kampung Wejim distrik Kepulauan Sembilan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan tim Kotak Kosong.

Terkait hal itu, pihaknya minta Polres Raja Ampat agar tidak berat sebelah alias tetap netral dalam proses hukum kasus tersebut dan menindak tegas oknum yang melakukan pengerusakan sekretariat tersebut juga segera diproses.(Baca juga: Kakek di Blitar Tergantung di Pohon Mangga, Adik Kandung Histeris )

“Tadi kami juga bertanya ke pak Kapolres, kenapa orang-orang kami dari tim AFU-ORI kok bisa secepat itu ditahan, sedangkan oknum dari Kolom Kosong yang menyerang sekretariat koalisi FOR 4 ini, kok sampai saat ini tidak ditahan. Namun pak Kapolres mengatakan, sampai saat ini kami sudah melakukan pencarian dan bahkan pihak Polres akan usahakan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama terduga pelaku berinisial OI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban saudara Hans Dimara,” jelas Benediktus Jombang kepada wartawan, di Mapolres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020).

Menyinggung terkait beberapa pernyataan dari rekan sesama Advokat Jhonson Panjaitan di Polres Raja Ampat beberapa waktu lalu terkait Pilkada yang aman dan tertib, kata Beni Jombang, hal yang sama juga diharapkan pihaknya dalam hal ini tim Faris-ORI untuk menciptakan Pilkada Raja Ampat yang jauh dari berbagai persoalan.

“Mungkin ada beberapa pernyataan yang disampaikan oleh rekan saya, pak Jhonson Panjaitan pada beberapa hari lalu, tentunya kami juga punya harapan yang sama, bahwa Pilkada Raja Ampat ini harus berjalan aman dan damai. Jangan sampai Pilkada ini rusak oleh sekolompok orang yang mengganggu ketentraman kabupaten Raja Ampat ini, itu harapan kami dari tim FARIS-ORI,” tegasnya.

Insiden pengerusakan sekretariat Posko pemenangan AFU-ORI (FOR4) dan penganiayan yang terjadi terhadap seorang tim sukses atas nama Hans Dimara yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari relawan kotak kosong pada 25 Oktober 2020 lalu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content