Pilkada OI Memanas, Sopir Petahana Diserang di Lokasi Debat

Jum'at, 13 November 2020 - 06:30 WIB
Jhon Harmis (35), bersama kuasa hukumnya Dedi Heriansyah usai melaporkan seorang pria berinisial YZ yang diketahui anggota Timupati Pilkada Ogan Ilir 2020. Foto: SINDONews/Dede Febriyansya
PALEMBANG - Jhon Harmis (35), warga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang yang merupakan sopir Petahana Kabupaten Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam diserang sesorang saat akan memasuki hotel lokasi debat.

Melalui Kuasa Hukumnya, Dedi Heriansyah mengatakan, kliennya tersebut diserang seorang pria berinisial YZ yang diketahui anggota Tim Pemenangan Paslon 1 Panca-Ardani saat akan memasuki lobi hotel tempat diselenggarakannya Debat Paslon Bupati Pilkada Ogan Ilir 2020. “Kejadiannya itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB di teras hotel saat akan masuk ke lobi hotel. Terlapor melakukan aksi pemukulan secara tiba-tiba kepada Jhon," ujar Dedi, Kamis (12/11/2020).

Dedi menjelaskan, kliennya tersebut diketahui baru selesai meletakan barang-barangnya ke dalam mobil. Namun, pada saat hendak akan masuk lagi ke dalam hotel, kliennya didatangi oleh terlapor dan langsung memukul. (Baca Juga: Anggota Tim Sukses Paslon Wali Kota Makassar Ditikam di Area Debat Pilwali)



“Waktu mau masuk ke hotel, Jhon ini dihampiri oleh terlapor dan langsung dipukul pada bagian dada sebelah kanan hingga pelapor terjatuh. Tak hanya itu, saat kliennya mencoba berdiri usai dipukul, terlapor kembali memukul di bagian pundak," katanya. (Baca Juga: Tolak Politik Uang, Massa Pengunjuk Rasa Ricuh dengan Bawaslu Sultra)

Dikatakan Dedi, hingga kini pihaknya belum mengetahui apa motif terlapor melakukan pemukulan terhadap kliennya. Padahal, selama ini kliennya dan terlapor tidak memiliki masalah apapun. “Kita sangat kaget sekali dengan kejadian ini karena terlapor dan kliennya sudah saling kenal, bahkan kalau ketemu mereka saling sapa dan sampai saat ini diketahui tidak ada masalah apapun," lanjutnya. (Baca Juga: KPU Sungai Penuh Larang 2 Paslon Wali Kota Berkampanye Selama 3 Hari)

Pascakejadian, pelapor didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polsek Kemuning namun kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Dengan adanya laporan ke kepolisian tersebut, pihaknya berharap agar polisi segera dengan cepat dapat mengusut kasus penyerangan ini. “Harapannya setelah laporan ini diterima agar segera dapat diproses dan diusut oleh pihak kepolisian," katanya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content