Tergiur Uang, Penjual Sate di Surabaya Jadi Kurir Narkoba

Rabu, 11 November 2020 - 19:44 WIB
Empat tersangka pengedar narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (11/11/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - AZ (28) harus meringkuk didalam jeruji besi untuk menanggung perbuatannya. Penjual sate di Kota Surabaya ini ditangkap Satrekoba Polrestabes Surabaya , lantaran nyaru jadi kurir narkoba .

AZ mengaku terpaksa jadi kurir narkoba karena usaha jualan sate sepi akibat pandemi COVID-19. Apalagi upah yang didapat sebagai kurir cukup besar. Sekali kirim, AZ mendapatkan bayaran sebesar Rp4 juta rupiah. "Tergiur uangnya, karena pandemi sulit mendapatkan penghasilan," kata dia. (Baca juga: Kisah Mbah Manshur, Penyepuh Bambu Runcing Bertuah dalam Pertempuran 10 November)



Penjual sate yang pernah ditahan dengan kasus peredaran narkotika pada 2008 silam ini mengaku mendapatkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram dari seorang bernama Noval yang saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. (Baca juga: Viral, Todongkan Pistol Oknum Ojol Rampok SPBU di Benoa Bali)





Saat ini AZ kembali meringkuk di penjara bersama jaringan pengedar narkoba lainnya yang tertangkap. Mereka terdiri dari KS (29) warga Sidoarjo, MFD (25) warga Kediri dan JN (30) warga Sidoarjo. Dua dari tersangka dihadiahi timah panas oleh polisi dikedua kakinya.

Dari empat orang tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 234.000 butir pil double L.

Wakasat Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penangkapan para tersangka peredaran narkotika berawal dari ditangkapnya KS dan MDF. Keduanya ditangkap pada 29 Oktaber 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar kos di Kawasan Taman Sidoarjo.

"Di sana kami mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sabu 500 gram dan kemudian pil doubel L sebanyak 234 ribu butir," kata Heru.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More