Tergiur Uang, Penjual Sate di Surabaya Jadi Kurir Narkoba

Rabu, 11 November 2020 - 19:44 WIB
loading...
Tergiur Uang, Penjual...
Empat tersangka pengedar narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (11/11/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - AZ (28) harus meringkuk didalam jeruji besi untuk menanggung perbuatannya. Penjual sate di Kota Surabaya ini ditangkap Satrekoba Polrestabes Surabaya , lantaran nyaru jadi kurir narkoba .

AZ mengaku terpaksa jadi kurir narkoba karena usaha jualan sate sepi akibat pandemi COVID-19. Apalagi upah yang didapat sebagai kurir cukup besar. Sekali kirim, AZ mendapatkan bayaran sebesar Rp4 juta rupiah. "Tergiur uangnya, karena pandemi sulit mendapatkan penghasilan," kata dia. (Baca juga: Kisah Mbah Manshur, Penyepuh Bambu Runcing Bertuah dalam Pertempuran 10 November)
Tergiur Uang, Penjual Sate di Surabaya Jadi Kurir Narkoba

Penjual sate yang pernah ditahan dengan kasus peredaran narkotika pada 2008 silam ini mengaku mendapatkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram dari seorang bernama Noval yang saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. (Baca juga: Viral, Todongkan Pistol Oknum Ojol Rampok SPBU di Benoa Bali)

Saat ini AZ kembali meringkuk di penjara bersama jaringan pengedar narkoba lainnya yang tertangkap. Mereka terdiri dari KS (29) warga Sidoarjo, MFD (25) warga Kediri dan JN (30) warga Sidoarjo. Dua dari tersangka dihadiahi timah panas oleh polisi dikedua kakinya.

Dari empat orang tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 234.000 butir pil double L.

Wakasat Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penangkapan para tersangka peredaran narkotika berawal dari ditangkapnya KS dan MDF. Keduanya ditangkap pada 29 Oktaber 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar kos di Kawasan Taman Sidoarjo.

"Di sana kami mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sabu 500 gram dan kemudian pil doubel L sebanyak 234 ribu butir," kata Heru.

Setelah itu, lanjut Heru, petugas melakukan pengembangan. Kemudian pada 7 November, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua tersangka AZ dan JN dikawasan Rungkut Surabaya, sekitar pukul 02.00.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di wilayah Rungkut Surabaya. Dan kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram," imbuhnya.

Dalam aksinya, keempat tersangka memiliki peran berbeda, ada yang jadi pengedar dan ada yang jadi kurir. Semua tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan Madura.

"Untuk keempat pelaku posisinya sebagai pengedar atau kurir dari bandar yang ada di wilayah Pamekasan dan Sampang," ungkap Heru.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal barang haram yang akan di edarkan di wilayah Surabaya dan Madura tersebut. "Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan atasnya," tandasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 juncto 132 subsider pasal 112 (2) juncto 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved