Perangkat Desa Keloni Janda hingga Hamil Lima Bulan
Selasa, 10 November 2020 - 14:00 WIB
PONOROGO - Ratusan warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengamuk setelah mengetahui perangkat desa setempat menghamili janda lima bulan. Warga menuntut perangkat desa tersebut dipecat.
Aksi ratusan warga tersebut berawal dari kelakuan Miseni yang menjabat Kasi Pelayanan karena menghamili janda desa. Warga ngamuk dan memburu Miseni yang telah menyetubuhi janda yang juga warganya itu. Kepala desa turun tangan untuk meredam aksi massa.(Baca juga: Empat Ruko di Pasar Larangan Sidoarjo Ludes Terbakar )
Miseni menyadari akibat perbuatannya, namun tidak bersedia mengundurkan diri. Karena Miseni tidak mau mundur, massa makin emosi dan mencarinya. "Ini perbuatan bejat, melanggar etika sebagai perangkat desa," teriak salah seorang warga.
Koordinator aksi, Andik Hermanto, mengatakan, aksi massa ini untuk memprotes sekaligus menuntut pelaku Miseni untuk mengundurkan diri. "Warga hamil lima bulan, yang mengamili perangkat desa," ujarnnya, Selasa (10/11/2020).
Sementara itu, aksi massa rivuh karena saat dialog tidak ada kesepakatan. Bahkan, Miseni tidak mau mundur dari jabatannya. Massa bahkan memaksa masuk ruang rapat untuk bertemu langsung dengan Miseni.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )
Kepala Desa Purwosari, Sukatman, mengungkapkan, permintaan masyarakat wajar. Menurut Sukatman, pelaku mengakui keselahan dan mau mundur dari jabatannya.
Meski sudah bersedia mundur, namun massa tidak begitu saja membubarkan diri. warga juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika pelaku mengingkari surat pengunduran dirinya.
Aksi ratusan warga tersebut berawal dari kelakuan Miseni yang menjabat Kasi Pelayanan karena menghamili janda desa. Warga ngamuk dan memburu Miseni yang telah menyetubuhi janda yang juga warganya itu. Kepala desa turun tangan untuk meredam aksi massa.(Baca juga: Empat Ruko di Pasar Larangan Sidoarjo Ludes Terbakar )
Miseni menyadari akibat perbuatannya, namun tidak bersedia mengundurkan diri. Karena Miseni tidak mau mundur, massa makin emosi dan mencarinya. "Ini perbuatan bejat, melanggar etika sebagai perangkat desa," teriak salah seorang warga.
Koordinator aksi, Andik Hermanto, mengatakan, aksi massa ini untuk memprotes sekaligus menuntut pelaku Miseni untuk mengundurkan diri. "Warga hamil lima bulan, yang mengamili perangkat desa," ujarnnya, Selasa (10/11/2020).
Sementara itu, aksi massa rivuh karena saat dialog tidak ada kesepakatan. Bahkan, Miseni tidak mau mundur dari jabatannya. Massa bahkan memaksa masuk ruang rapat untuk bertemu langsung dengan Miseni.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )
Kepala Desa Purwosari, Sukatman, mengungkapkan, permintaan masyarakat wajar. Menurut Sukatman, pelaku mengakui keselahan dan mau mundur dari jabatannya.
Meski sudah bersedia mundur, namun massa tidak begitu saja membubarkan diri. warga juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika pelaku mengingkari surat pengunduran dirinya.
(msd)
tulis komentar anda