Jamaah Umrah Kota Bandung Terbang ke Mekkah Mulai November Ini

Kamis, 05 November 2020 - 20:00 WIB
Mereka juga diwajibkan menunjukkan bukti tes PCR dengan hasil negatif. Setelah itu, mereka mengambil koper, menuju pemeriksaan x-ray, lalu ke bus.

Di Mekkah, jamaah ditempatkan dalam dua hotel dimana satu kamar maksimal diisi dua orang. Sebelum memasuki hotel, koper jamaah juga distrelisisasi terlebih dahulu oleh petugas kesehatan.

Aturan terkait ibadah umrah tahun ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020. Aturan itu membahas Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Syarat Calon Jamaah Umrah 2020:

1. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18-50 Tahun)

2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI)

3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19

4. Bukti bebas COVID-19 berupa hasil asli PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content