Jamaah Umrah Kota Bandung Terbang ke Mekkah Mulai November Ini

Kamis, 05 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
Jamaah Umrah Kota Bandung...
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menyatakan jamaah umrah asal Kota Bandung, Jabar sudah diizinkan terbang ke Tanah Suci mulai November 2020 ini. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menyatakan jamaah umrah asal Kota Bandung, Jabar sudah diizinkan terbang ke Tanah Suci mulai November 2020 ini.

Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saprudin mengatakan, jamaah umrah yang diperbolehkan terbang bulan ini harus menaati sejumlah aturan, seperti menerapkan protokol kesehatan dan menjalani karantina. "Kami sudah mulai menyosialisasikan aturan baru ini kepada sejumlah travel umrah," ujar Agus di Bandung, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Jamaah Indonesia Mulai Laksanakan Umrah Sore Ini)

Meski begitu, Agus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan tanggal keberangkatan jamaah umrah tersebut. "Pastinya bulan November 2020 ini, cuma tanggalnya belum, kemudian nanti ada aturan mainnya," katanya. (Baca juga: Satgas Imbau Jamaah Umrah Penuhi Syarat Protokol Kesehatan COVID-19)

Agus mengaku belum menerima data jumlah jamaah umrah asal Kota Bandung yang akan berangkat ke Tanah Suci. Dia beralasan, pihaknya belum menerima rincian data terkait dari pihak travel.

"Sementara ini kita belum ada data jumlah jemaah dari Kota Bandung berapa karena travel umrahnya belum memberikan laporan detilnya," katanya.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pemberangkatan jamaah umrah dari luar negaranya sejak Minggu, 1 November lalu. Tercatat, 224 jamaah umrah asal Indonesia sudah tiba di Arab Saudi (1/11/2020) lalu dan langsung menjalani proses karantina.

Setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jamaah langsung mengantre untuk pengecekan keimigrasian dengan protokol kesehatan.

Mereka juga diwajibkan menunjukkan bukti tes PCR dengan hasil negatif. Setelah itu, mereka mengambil koper, menuju pemeriksaan x-ray, lalu ke bus.

Di Mekkah, jamaah ditempatkan dalam dua hotel dimana satu kamar maksimal diisi dua orang. Sebelum memasuki hotel, koper jamaah juga distrelisisasi terlebih dahulu oleh petugas kesehatan.

Aturan terkait ibadah umrah tahun ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020. Aturan itu membahas Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Syarat Calon Jamaah Umrah 2020:

1. Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi (18-50 Tahun)
2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI)
3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat COVID-19
4. Bukti bebas COVID-19 berupa hasil asli PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Rekomendasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved