RT/RW di Makassar Bakal Terima Insentif 3 Bulan Tanpa Potongan
Kamis, 05 November 2020 - 07:30 WIB
Diantaranya, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kelurahan kepada masyarakat, membantu merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif, membantu pemerintah kelurahan dalam mencapai realisasi target PBB.
Kemudian, menciptakan lingkungan bersih, membantu menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat di tingkat RT/RW, serta sebagai fungsi kontrol dalam menciptakan ketentraman dan kebersihan di wilayahnya.
"Sembilan indikator penilaian itu sudah tidak berlaku lagi. Jadi mereka (RT/RW) hanya punya tugas secara umum saja," ujar Yarman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar selama ini mengalokasikan anggaran total Rp71 miliar untuk membayar insentif RT/RW selama setahun. Berdasarkan data BPM, tercatat ada 5.967 RT/RW se-Kota Makassar. Rinciannya, 4.971 RT dan 996 RW.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, pos anggaran untuk insentif RT/RW tidak mengalami perubahan di APBD 2021. Pasalnya, pihaknya sejak dulu sudah berasumsi pembayaran insentif RT/RW Rp1 juta tiap bulan.
"Jadi tidak ada perubahan, di APBD 2020 juga kan kita sudah anggarkan Rp 1 juta per bulan untuk insentif RT/RW ," kata Rahmat, Rabu (4/11/2020).
Bedanya kali ini, pemberian insentif RT/RW dibayar secara penuh yakni Rp1 juta per bulan tanpa potongan. Tidak ada lagi indikator penilaian sebagai dasar pemberian insentif.
Makanya, total anggaran Rp71 miliar yang dialokasikan tiap tahun diproyeksi bisa terserap maksimal disalurkan kepada 5.967 RT/RW. "Insentifnya tidak mengacu ke sembilan indikator itu lagi, jadi full kita bayarkan Rp1 juta per bulan," pungkasnya.
Kemudian, menciptakan lingkungan bersih, membantu menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat di tingkat RT/RW, serta sebagai fungsi kontrol dalam menciptakan ketentraman dan kebersihan di wilayahnya.
"Sembilan indikator penilaian itu sudah tidak berlaku lagi. Jadi mereka (RT/RW) hanya punya tugas secara umum saja," ujar Yarman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar selama ini mengalokasikan anggaran total Rp71 miliar untuk membayar insentif RT/RW selama setahun. Berdasarkan data BPM, tercatat ada 5.967 RT/RW se-Kota Makassar. Rinciannya, 4.971 RT dan 996 RW.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, pos anggaran untuk insentif RT/RW tidak mengalami perubahan di APBD 2021. Pasalnya, pihaknya sejak dulu sudah berasumsi pembayaran insentif RT/RW Rp1 juta tiap bulan.
"Jadi tidak ada perubahan, di APBD 2020 juga kan kita sudah anggarkan Rp 1 juta per bulan untuk insentif RT/RW ," kata Rahmat, Rabu (4/11/2020).
Bedanya kali ini, pemberian insentif RT/RW dibayar secara penuh yakni Rp1 juta per bulan tanpa potongan. Tidak ada lagi indikator penilaian sebagai dasar pemberian insentif.
Makanya, total anggaran Rp71 miliar yang dialokasikan tiap tahun diproyeksi bisa terserap maksimal disalurkan kepada 5.967 RT/RW. "Insentifnya tidak mengacu ke sembilan indikator itu lagi, jadi full kita bayarkan Rp1 juta per bulan," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda