Istri Gorok Leher Suami di Pasuruan, Pelaku Sudah 8 Tahun Konsumsi Pil Kucing
Selasa, 03 November 2020 - 13:35 WIB
PASURUAN - Kuat dugaan salah satu penyebab istri SA menggorok leher suaminya Eko Setiya Budi hingga nyaris putus, karena pelaku selama ini mengkonsumsi pil kucing.
Pelaku dan korban adalah warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur.
Hingga saat ini tersangka SA adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan sadis tersebut.
(Baca juga : Waspada dengan Virus Kejahilan )
SA diketahui sejak 8 tahun lalu kecanduan pil kucing sehingga saat sakit hatinya sudah memuncak, emosinya meluap tak bisa dikendalikan. (BACA JUGA: Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Pasuruan, Ternyata Dibunuh Istri Sendiri)
Aksi pembunuhan ini tergolong kejahatan sangat sadis dan sungguh diluar nalar pikiran manusia, apalagi dilakukan seorang diri oleh pelaku.
Aksi nekad SA ini adalah puncak sakit hatinya kepada korban karena sering dipukul, dianiaya oleh korban. Korban juga kerap mengambil mengambil uang pelaku.
Selain itu, dilarangnya pelaku menengok anaknya dari suami terdahulu membuat emosi pelaku semakin menjadi.
Meski begitu ada pengaruh lain yang membuat pelaku nekad membunuh korban. Dari keterangan polisi, tersangka sejak 8 tahun kecanduan pil koplo jenis kucing atau yang membuat pelaku nekad berbuat sekeji tersebut.
Pelaku dan korban adalah warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur.
Hingga saat ini tersangka SA adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan sadis tersebut.
(Baca juga : Waspada dengan Virus Kejahilan )
SA diketahui sejak 8 tahun lalu kecanduan pil kucing sehingga saat sakit hatinya sudah memuncak, emosinya meluap tak bisa dikendalikan. (BACA JUGA: Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Pasuruan, Ternyata Dibunuh Istri Sendiri)
Aksi pembunuhan ini tergolong kejahatan sangat sadis dan sungguh diluar nalar pikiran manusia, apalagi dilakukan seorang diri oleh pelaku.
Aksi nekad SA ini adalah puncak sakit hatinya kepada korban karena sering dipukul, dianiaya oleh korban. Korban juga kerap mengambil mengambil uang pelaku.
Selain itu, dilarangnya pelaku menengok anaknya dari suami terdahulu membuat emosi pelaku semakin menjadi.
Meski begitu ada pengaruh lain yang membuat pelaku nekad membunuh korban. Dari keterangan polisi, tersangka sejak 8 tahun kecanduan pil koplo jenis kucing atau yang membuat pelaku nekad berbuat sekeji tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda