Istri Gorok Leher Suami di Pasuruan, Pelaku Sudah 8 Tahun Konsumsi Pil Kucing

Selasa, 03 November 2020 - 13:35 WIB
“Untuk itu pihak kepolisian akan mendatangkan psikater dan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi pelaku sampai di meja persidangan,” kata AKBP Arman selaku Kapolres Pasuruan Kota, Selasa (3/11/2020)

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 pisau dapur, baju korban berlumuran darah.Sementara pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang rencana pembunuhan dengan ancaman 15 kurungan penjara. (BACA JUGA: Pria Bertato di Pasuruan, Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok)

Diketahui korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya kediamannya di Desa Nguling pada Kamis (29/10/2020) dengan luka di leher dan istrinya SA menangis histeria hingga dugaan awal bunuh diri membuat polisi sempat terkecoh.

Namun, setelah dilakukan olah TKP dan keterangan saksi, ternyata dibunuh oleh istrinya siri dan diamankan ke Mapolresta di Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!