Kandidat Diminta Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Minggu, 01 November 2020 - 13:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Informasi dan Komunikasi bersama Bawaslu dan KPU berkomitmen mengamankan ruang digital dari sebaran informasi yang tidak benar. Langkah ini untuk mencegah penyebab gangguan sosial dan politik selama pilkada serentak 2020 .
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan komitmennya untuk mengamankan ruang digital dari sebaran disinformasi dan hoaks selama penyelenggaraan pilkada 2020 .
“Kami terus melakukan monitoring ruang digital. Jika ada konten-konten negatif yang menyiarkan hoaks atau disinformasi, kami akan blokir,” tegas Menkominfo .
Di tengah situasi pandemi COVID-19 , ruang digital sangat dibutuhkan sebagai media kampanye masing-masing kandidat. Oleh karenanya, Menkominfo mengimbau agar para kandidat mengisi ruang digital dengan kampanye yang positif, saling beradu gagasan dan program.
Ruang digital menurutnya menjadi sarana paling efektif untuk berkampanye karena tidak menyebabkan masyarakat berkumpul atau mengumpulkan massa dengan jumlah yang banyak di lapangan terbuka seperti kebiasaan kampanye sebelumnya.
“Sekarang kan tidak boleh lagi kampanye di lapangan terbuka, ngumpulin massa ribuan. Sekarang zamannya kampanye pakai ruang digital. Semua platform tersedia. Tugas kami mengawasi dan menjamin kualitas jaringan, agar kampanye pemilihan serentak 2020 tetap berkualitas meskipun di tengah pandemi,” kata Menkominfo lagi.
KPU telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.
Dalam peraturan tersebut, KPU menghimbau agar para kandidat lebih mengutamakan kampanye melalui daring. Kominfo telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan Serentak 2020.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan komitmennya untuk mengamankan ruang digital dari sebaran disinformasi dan hoaks selama penyelenggaraan pilkada 2020 .
“Kami terus melakukan monitoring ruang digital. Jika ada konten-konten negatif yang menyiarkan hoaks atau disinformasi, kami akan blokir,” tegas Menkominfo .
Di tengah situasi pandemi COVID-19 , ruang digital sangat dibutuhkan sebagai media kampanye masing-masing kandidat. Oleh karenanya, Menkominfo mengimbau agar para kandidat mengisi ruang digital dengan kampanye yang positif, saling beradu gagasan dan program.
Ruang digital menurutnya menjadi sarana paling efektif untuk berkampanye karena tidak menyebabkan masyarakat berkumpul atau mengumpulkan massa dengan jumlah yang banyak di lapangan terbuka seperti kebiasaan kampanye sebelumnya.
“Sekarang kan tidak boleh lagi kampanye di lapangan terbuka, ngumpulin massa ribuan. Sekarang zamannya kampanye pakai ruang digital. Semua platform tersedia. Tugas kami mengawasi dan menjamin kualitas jaringan, agar kampanye pemilihan serentak 2020 tetap berkualitas meskipun di tengah pandemi,” kata Menkominfo lagi.
KPU telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.
Dalam peraturan tersebut, KPU menghimbau agar para kandidat lebih mengutamakan kampanye melalui daring. Kominfo telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan Serentak 2020.
(luq)
tulis komentar anda