Cegah Stunting, Kemkominfo Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini
loading...
A
A
A
BANJARBARU - Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi. Potensi yang akan didapat dari bonus demografi dapat menjadi sia-sia apabila sumber daya manusia mengalami stunting. Salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya stunting adalah pernikahan di usia dini.
Demikian disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Wiryanta dalam Forum Kepoin Genbest bertajuk 'Terlalu Dini Dipersunting, Bisa Bikin Stunting?' di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (23/7/2021).
“Harus kita pahami bersama pernikahan dini memiliki pengaruh terhadap terjadinya stunting. Remaja yang nanti menjadi calon orangtua di masa depan, jika kesiapan dan kesehatan tidak diedukasi sejak sekarang, maka akan berdampak buruk di masa mendatang,” ujarnya.
Wiryanta mengatakan saat ini Pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pencegahan stunting dengan memberikan pemahaman bahaya stunting pada para calon orangtua khususnya remaja putri sebagai upaya mencapai target penurunan stunting pada 2024, salah satunya melalui forum Kepoin Genbest.
“Presiden Joko Widodo telah menargetkan pada 2024, angka stunting di Indonesia turun menjadi 14 persen. Oleh karena itulah kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memberi awareness dan pengetahuan kepada remaja untuk cegah stunting,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang ADPIN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardani memaparkan maraknya pernikahan dini yang disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa di antaranya adalah faktor tradisi, ekonomi, serta pergaulan bebas dan kehamilan. Masih banyak orangtua yang menikahkan anaknya karena budaya dan ingin terbebas dari beban ekonomi.
“Namun, di era ini faktor terbesar penyebab pernikahan dini adalah pergaulan bebas dan kehamilan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu remaja harus memahami fungsi keluarga sebelum melakukan pernikahan dini karena ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dari pernikahan dini,” ujarnya.
Karena itu Dwi menganjurkan remaja putri menikah pada usia minimal 21 tahun. Pada usia di bawah itu organ reproduksi perempuan masih mengalami perkembangan sehingga belum siap mengalami kehamilan.
"Jika seorang mengalami kehamilan pada usia remaja maka akan berisiko terjadi stunting pada bayi nantinya. Remaja yang masih pada masa pertumbuhan lalu mengalami kehamilan, maka akan terjadi perebutan gizi pada ibu dan janin,” papar Dwi.
Ia menyarankan kepada para remaja untuk melakukan perencanaan terkait pernikahan dan kehamilan agar siap secara mental maupun finansial.
Dokter Spesialis Gizi Juwalita Surapsari menimpali, usia yang ideal untuk menikah dan mengalami kehamilan adalah pada rentang 21 hingga 35 tahun jika dilihat dari sisi nutrisi.
“Usia remaja adalah usia di mana seseorang mengalami percepatan pertumbuhan. Apabila pada masa itu remaja mengalami kehamilan maka pertumbuhannya pun akan terganggu dan perkembangan janin dalam kandungannya pun akan terhambat juga,” ujarnya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Wiryanta dalam Forum Kepoin Genbest bertajuk 'Terlalu Dini Dipersunting, Bisa Bikin Stunting?' di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (23/7/2021).
“Harus kita pahami bersama pernikahan dini memiliki pengaruh terhadap terjadinya stunting. Remaja yang nanti menjadi calon orangtua di masa depan, jika kesiapan dan kesehatan tidak diedukasi sejak sekarang, maka akan berdampak buruk di masa mendatang,” ujarnya.
Wiryanta mengatakan saat ini Pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pencegahan stunting dengan memberikan pemahaman bahaya stunting pada para calon orangtua khususnya remaja putri sebagai upaya mencapai target penurunan stunting pada 2024, salah satunya melalui forum Kepoin Genbest.
“Presiden Joko Widodo telah menargetkan pada 2024, angka stunting di Indonesia turun menjadi 14 persen. Oleh karena itulah kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memberi awareness dan pengetahuan kepada remaja untuk cegah stunting,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang ADPIN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardani memaparkan maraknya pernikahan dini yang disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa di antaranya adalah faktor tradisi, ekonomi, serta pergaulan bebas dan kehamilan. Masih banyak orangtua yang menikahkan anaknya karena budaya dan ingin terbebas dari beban ekonomi.
“Namun, di era ini faktor terbesar penyebab pernikahan dini adalah pergaulan bebas dan kehamilan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu remaja harus memahami fungsi keluarga sebelum melakukan pernikahan dini karena ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dari pernikahan dini,” ujarnya.
Karena itu Dwi menganjurkan remaja putri menikah pada usia minimal 21 tahun. Pada usia di bawah itu organ reproduksi perempuan masih mengalami perkembangan sehingga belum siap mengalami kehamilan.
"Jika seorang mengalami kehamilan pada usia remaja maka akan berisiko terjadi stunting pada bayi nantinya. Remaja yang masih pada masa pertumbuhan lalu mengalami kehamilan, maka akan terjadi perebutan gizi pada ibu dan janin,” papar Dwi.
Ia menyarankan kepada para remaja untuk melakukan perencanaan terkait pernikahan dan kehamilan agar siap secara mental maupun finansial.
Dokter Spesialis Gizi Juwalita Surapsari menimpali, usia yang ideal untuk menikah dan mengalami kehamilan adalah pada rentang 21 hingga 35 tahun jika dilihat dari sisi nutrisi.
“Usia remaja adalah usia di mana seseorang mengalami percepatan pertumbuhan. Apabila pada masa itu remaja mengalami kehamilan maka pertumbuhannya pun akan terganggu dan perkembangan janin dalam kandungannya pun akan terhambat juga,” ujarnya.