Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Pelajar Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:02 WIB
Sepasang pelajar sebuah SMA di di Jembrana Bali, ditangkap polisi. Keduanya merupakan pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap yang baru dilahirkan. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Sepasang pelajar sebuah SMA di di Jembrana, Bali , ditangkap polisi. Keduanya merupakan pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap yang baru dilahirkan. (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya )

Kedua pelaku berinisial RP (16) dan PR (17). "Keduanya mengaku membuang bayi karena takut ketahuan orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita, Jumat (30/10/2020).



Menurut dia, kasus itu bermula ketika PR melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya, Rabu (28/10/2020) sekitar jam dua pagi. PR melahirkan bayi sendiri tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Usai melahirkan bayi , PR menghubungi pacarnya untuk diajak bertemu. Keduanya sepakat untuk membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu. (Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!