Cara Pemkot Palembang Kelola Limbah Medis COVID-19
Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:45 WIB
ilustrasi
PALEMBANG - Pemerintah Kota ( Pemkot) Palembang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola dan memusnahkan limbah penanganan COVID-19. Dua perusahaan swasta yang terlibat yakni PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru.
Limbah medis yang dikumpulkan berasal dari puskesmas yang menyediakan rapid test dan rumah tangga yang terdapat anggota keluarga menjalani isolasi mandiri.
"Karena keterbatasan fasilitas kami kerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Merekalah yang membawa sampah medis dari puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty.
(Baca juga: Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan )
Limbah medis yang dikumpulkan berasal dari puskesmas yang menyediakan rapid test dan rumah tangga yang terdapat anggota keluarga menjalani isolasi mandiri.
"Karena keterbatasan fasilitas kami kerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Merekalah yang membawa sampah medis dari puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty.
(Baca juga: Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan )
Lihat Juga :