Cara Pemkot Palembang Kelola Limbah Medis COVID-19
Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:45 WIB
PALEMBANG - Pemerintah Kota ( Pemkot) Palembang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola dan memusnahkan limbah penanganan COVID-19. Dua perusahaan swasta yang terlibat yakni PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru.
Limbah medis yang dikumpulkan berasal dari puskesmas yang menyediakan rapid test dan rumah tangga yang terdapat anggota keluarga menjalani isolasi mandiri.
"Karena keterbatasan fasilitas kami kerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Merekalah yang membawa sampah medis dari puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty.
(Baca juga: Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan )
Adapun teknis pengumpulan limbah dari puskesmas langsung diangkut menuju ke tempat pemusnahan. Sementara limbah rumah tangga yang terdapat anggota keluarga isolasi mandiri, petugas puskesmas terdekat menyiapkan sebuah drum yang telah diberikan label untuk membedakan dengan sampah lainnya.
"Setelah itu petugas puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di puskesmas untuk selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga ke tempat pemusnahan," katanya.
(Baca juga: Sekolah di Palembang Ditutup Sampai Akhir 2020 )
Untuk jumlah limbah medis terkait penanganan COVID-19 di Palembang, tidak terlalu signifikan. Dalam satu bulan sekitar 162 kilogram limbah medis yang terkumpul terkait penanganan Covid-19. Karena memang dari 41 Puskesmas di Palembang, hanya sebagian yang melayani rapid test.
"Limbah B3 medis padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram. Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga selalu melaporkan kepada kami soal jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan," katanya.
Lihat Juga: Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!
Limbah medis yang dikumpulkan berasal dari puskesmas yang menyediakan rapid test dan rumah tangga yang terdapat anggota keluarga menjalani isolasi mandiri.
"Karena keterbatasan fasilitas kami kerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Merekalah yang membawa sampah medis dari puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty.
(Baca juga: Bawaslu Sumsel: Laporan Dugaan Pelanggaran Hero Tak Dapat Dilanjutkan )
Adapun teknis pengumpulan limbah dari puskesmas langsung diangkut menuju ke tempat pemusnahan. Sementara limbah rumah tangga yang terdapat anggota keluarga isolasi mandiri, petugas puskesmas terdekat menyiapkan sebuah drum yang telah diberikan label untuk membedakan dengan sampah lainnya.
"Setelah itu petugas puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di puskesmas untuk selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga ke tempat pemusnahan," katanya.
(Baca juga: Sekolah di Palembang Ditutup Sampai Akhir 2020 )
Untuk jumlah limbah medis terkait penanganan COVID-19 di Palembang, tidak terlalu signifikan. Dalam satu bulan sekitar 162 kilogram limbah medis yang terkumpul terkait penanganan Covid-19. Karena memang dari 41 Puskesmas di Palembang, hanya sebagian yang melayani rapid test.
"Limbah B3 medis padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram. Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga selalu melaporkan kepada kami soal jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan," katanya.
Lihat Juga: Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!
(msd)
tulis komentar anda