Asik, Pemkot Palembang Siapkan 2.000 Vaksin Rabies Gratis

Selasa, 29 September 2020 - 17:29 WIB
loading...
Asik, Pemkot Palembang Siapkan 2.000 Vaksin Rabies Gratis
Asik, Pemkot Palembang Siapkan 2.000 Vaksin Rabies Gratis. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 2.000 vaksin rabies gratis disiapkan untuk mencegah munculnya penyakit rabies di Kota Palembang.

Pemilik hewan seperti kucing, anjing dan kera dapat mendatangi UPT Kesehatan Hewan di Gandus dan klinik kesehatan hewan yang di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang.

Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, sejauh ini kasus rabies di Palembang tidak ditemukan, dan memang dari tahun 2015 hingga 2019 pihaknya telah memberikan 2.350 vaksin yang rata-rata disuntikkan kepada hewan yang berpotensi pembawa rabies seperti Anjing, kucing dan kera.

"Target kami Palembang bebas rabies tahun 2024 mendatang. Kesadaran dari pemilik wajib untuk memvaksin, dan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di luar pekarangan," ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Layanan vaksinasi ini berlangsung beberapa hari kedepan dalam rangka hari rabies dan gratis. Untuk itu kepada pemilik atau pemelihara hewan dapat memvaksinasi hewan kesayangannya. "Target kita jangan sampai ada kasus rabies," katanya.

Terkait kasus gigitan hewan ke manusia, sejak Januari lalu terdapat 125 laporan. Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, kasus gigitan hewan di Kota Palembang dilaporkan naik turun.

Pada tahun 2016 kasus gigitan hewan ada 162 kasus, 2017 ada 178 kasus, 2018 ada 185 kasus, tahun 2019 444 kasus.

"Perlu diingat kasus ini adalah gigitan hewan biasa yang tidak menyebabkan rabies. Kasus bergantung dari cara pemilik hewan merawat peliharaannya. Seringkali hewan merasa stres dan terancam sehingga dengan nalurinya hewan peliharaan bisa saja menggigit dan menyerang pemiliknya," katanya.

Di sisi lain, Pemkot Palembang juga tengah membahas peraturan wali kota (Perwali) larangan melepas atau membiarkan hewan peliharaan dari kandangnya.

"Agar kewajiban pemilik hewan memiliki kekuatan hukum, tengah digodok Perwali yang mengatur hewan peliharaan tidak boleh liar atau dibebaskan dari kandangnya," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan hewan tanpa pemilik terutama kucing masih sangat mudah di temukan di pemukiman di Kota Palembang. (Baca juga: Kendaraan Taksi Online Korban Begal Ditemukan di Tengah Hutan)

Terutama pada sekitar tempat pembuangan sampah, biasa terlihat kucing liar dengan penampakan yang terlihat kurang sehat. (Baca juga: Dinilai Mampu Tekan Karhutla, Kapolda Sumsel Raih Brevet dari TNI AU)

"Banyak kucing liar, sakit ada kudis. Ini mungkin memang dibuang oleh pemiliknya atau apa," kata Suryadi, petugas kebersihan di sekitar tempat sampah samping Universitas IBA Palembang.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)