ICW Desak Presiden Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan
Rabu, 15 April 2020 - 20:51 WIB
ICW mendesak Presiden Jokowi memecat Staf Khusus Andi Taufan. Foto/SINDOnews/dok
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo agar memecat Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra.
ICW menganggap tindakan Andi bermasalah dan mengarah pada konflik kepentingan.
Hal tersebut menanggapi tindakan Andi Taufan Garuda Putra yang menandatangani surat untuk para camat di seluruh Indonesia pada 1 April 2020. Surat dengan Kop Sekretariat Kabinet itu berisi kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan COVID-19.
Program tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. (BACA JUGA: Tok! PON XX di Papua 2020 Resmi Ditunda)
ICW menganggap tindakan Andi bermasalah dan mengarah pada konflik kepentingan.
Hal tersebut menanggapi tindakan Andi Taufan Garuda Putra yang menandatangani surat untuk para camat di seluruh Indonesia pada 1 April 2020. Surat dengan Kop Sekretariat Kabinet itu berisi kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan COVID-19.
Program tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. (BACA JUGA: Tok! PON XX di Papua 2020 Resmi Ditunda)
Lihat Juga :