Kuasa Hukum Moeldoko Masih Menunggu ICW Cabut Tuduhan dan Sampaikan Permohonan Maaf
loading...
A
A
A
BOGOR - Hingga saat ini tim hukum Moeldoko masih menunggu itikad baik dari ICW untuk mencabut tuduhan dan menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan lembaga tersebut yang memojokkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Para simpatisan Moeldoko yang tergabung di Moeldoko Center mengatakan, pihaknya meminta agar ICW secepatnya menarik pernyataan yang tidak berdasarkan fakta. Ketua Koordinator Tim Advokat Moeldoko Center, Carrel Ticualu mengatakan, sebagai anak bangsa yang berbudaya, ICW perlu meminta maaf kepada Moeldoko.
Menurut Ticualu, ICW sebagai salah satu lembaga masyarakat yang ikut serta mengawasi pemerintah, khususnya terhadap individu-individu pejabatnya, tentunya tidak boleh sembarangan memberikan pernyataan-pernyataan dari informasi yang salah dan tidak akurat.
"Mengapa karena berpotensi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap pejabat negara yang bersangkutan yang tentu akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Ticualu, Rabu (18/8/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ICW menuding KSP Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin yang sempat heboh di tengah upaya pemerintah menghentikan pandemi COVID-19. Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menilai tudingan itu tanpa fakta dan ICW harus minta maaf.
Otto menili, Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini. Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan ke aparat kepolisian.
Sehingga, lanjut Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, sangat tergantung pada sikap dari Egi dan ICW. "Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan, tentu kita tidak akan lapor polisi," ujarnya.
Para simpatisan Moeldoko yang tergabung di Moeldoko Center mengatakan, pihaknya meminta agar ICW secepatnya menarik pernyataan yang tidak berdasarkan fakta. Ketua Koordinator Tim Advokat Moeldoko Center, Carrel Ticualu mengatakan, sebagai anak bangsa yang berbudaya, ICW perlu meminta maaf kepada Moeldoko.
Menurut Ticualu, ICW sebagai salah satu lembaga masyarakat yang ikut serta mengawasi pemerintah, khususnya terhadap individu-individu pejabatnya, tentunya tidak boleh sembarangan memberikan pernyataan-pernyataan dari informasi yang salah dan tidak akurat.
"Mengapa karena berpotensi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap pejabat negara yang bersangkutan yang tentu akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Ticualu, Rabu (18/8/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ICW menuding KSP Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin yang sempat heboh di tengah upaya pemerintah menghentikan pandemi COVID-19. Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menilai tudingan itu tanpa fakta dan ICW harus minta maaf.
Otto menili, Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini. Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan ke aparat kepolisian.
Sehingga, lanjut Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, sangat tergantung pada sikap dari Egi dan ICW. "Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan, tentu kita tidak akan lapor polisi," ujarnya.
(don)