Kabupaten Bangka Tengah Masuk Kategori Daerah Rentan Pangan
Senin, 26 Oktober 2020 - 06:22 WIB
BANGKA TENGAH - Kabupaten Bangka Tengah saat ini masih masuk kategori daerah rentan pangan walaupun jumlah produksi pertanian maupun perternakan serta perikanan dari tahun ke tahun terus meningkat.
Namun berdasarkan data yang di miliki Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Kabupaten Banga Tengah saat ini masih dikatagorikan daerah rentan pangan, sama hal dengan sebagian besar daerah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainya.
Namun demikian, walaupun masuk di dalam peta rentan rawan pangan bukan berarti masyarakat di Kabupaten Bateng sulit untuk mendapatkan bahan pokok penunjang ketahanan pangan.
“Memang benar kita masuk didalam peta daerah rentan rawan pangan miliki Badan Ketahanan Pangan, tapi bukan berarti didaerah kita sulit untuk mendapatkan bahan pokok. Apapbila suatu daerah angka produksinya belum bisa mencukupi kebutuhan normatif, itu dikatakan sebagai daerah rentan rawan pangan,” ujar Kepala Dinas Pangan Bateng, Edi Romdhoni, Minggu (25/10/2020)
Petani Gaharu di Bangka Tengah Terus Meningkat
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat maka kewajiban pemerintah daerah wajib mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dengan cara mendatangkan sejumlah komuditi bahan pokok dari luar daerah.
“Selain mendatangkan sejumlah bahan pokok dari luar daerah, saat ini pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan produksi pertanian, peternakan dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan daerah,” ungkapnya.
Namun berdasarkan data yang di miliki Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Kabupaten Banga Tengah saat ini masih dikatagorikan daerah rentan pangan, sama hal dengan sebagian besar daerah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainya.
Baca Juga
Namun demikian, walaupun masuk di dalam peta rentan rawan pangan bukan berarti masyarakat di Kabupaten Bateng sulit untuk mendapatkan bahan pokok penunjang ketahanan pangan.
“Memang benar kita masuk didalam peta daerah rentan rawan pangan miliki Badan Ketahanan Pangan, tapi bukan berarti didaerah kita sulit untuk mendapatkan bahan pokok. Apapbila suatu daerah angka produksinya belum bisa mencukupi kebutuhan normatif, itu dikatakan sebagai daerah rentan rawan pangan,” ujar Kepala Dinas Pangan Bateng, Edi Romdhoni, Minggu (25/10/2020)
Petani Gaharu di Bangka Tengah Terus Meningkat
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat maka kewajiban pemerintah daerah wajib mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dengan cara mendatangkan sejumlah komuditi bahan pokok dari luar daerah.
“Selain mendatangkan sejumlah bahan pokok dari luar daerah, saat ini pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan produksi pertanian, peternakan dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan daerah,” ungkapnya.
(vit)
tulis komentar anda