Pemkab Maros Ajukan 718 Formasi CPNS untuk Tahun 2021

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:48 WIB
Kepala BKPSDM Maros Suriana Bohari. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, mengusulkan sekitar 718 formasi untuk CPNS Maros.

Pengajuan tersebut dilakukan karena dibukanya kembali rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).





Kepala BKPSDM Maros Suriana Bohari menjelaskan, 718 formasi tersebutterbatas dan akan memprioritaskan pengadaan guru dan tenaga kesehatan.

"Kami sudah mengusulkan formasi ke pusat. Jumlahnya sekitar 718. Dari jumlah itu tetap yang menjadi prioritas adalah formasi untuk guru. Untuk guru kita membuka formasi hampir setengah dari formasi yang dibuka, sekitar 300 orang. Selebihnya adalah tenaga kesehatan dan teknis," jelasnya, Jumat, (23/10/2020).

Sebenarnya kata Suriana, formasi untuk tenaga guru itu masih kurang. Karena berdasarkan data yang dimasukkan Dinas Pendidikan, kebutuhan ASN untuk guru masih jauh dari jumlah seharusnya.

"Kalau data yang dimasukkan dari Diknas, sebenarnya jumlah formasi yang dibuka itu masih kurang. Makanya kemarin kami melakukan evaluasi penyusunan formasi, supaya perekrutan CPNS ini sesuai dengan kebutuhan di seluruh SKPD," jelasnya.



Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Maros Takdir menjelaskan, sebenarnya jika kita berbicara tentang jumlah kecukupan guru di Maros itu sudah terpenuhi. Karena diisi oleh tenaga guru honorer. Namun jika berbicara tentang jumlah guru yang ASN , maka masih belum cukup.

"Kebutuhan guru 300 ASN. Tapi setelah pertemuan itu dengan BKD, tapi formasi yang dibutuhkan sekitar 145 ASN formasi yang diusulkan. Jumlah itu untuk mengisi kekosongan guru yang akan memasuki pensiun tahun 2021 mendatang," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content