Oknum Anggota Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampura, Granat Desak Pemkab Tes Urine Semua PNS

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 09:54 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
LAMPUNG UTARA - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengecam ulah dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara (Lampura) yang tertangkap memakai narkoba di rumah dinas bupati, beberapa hari lalu.

(Baca juga: Pulang Ngelayat Saudara di Padang, Sekeluarga di Lampung Barat Positif COVID-19)

Wakil II Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Granat, Adhan Nunyai, mengapreasiasi upaya jajaran Polres Lampura dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, prilaku yang dilakukan kedua oknum tersebut sangat merusak citra kesatuannya, terlebih bagi Pemkab Lampura.

(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)

“Ini adalah salah satu contoh rusaknya moral oknum aparatur sipil negara (ASN). Menggunakan narkoba saat bertugas, apalagi dilakukan di lingkungan rumah dinas bupati," kata Adhan mewakili Ketua DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, Jumat (23/10/2020).

Karena itu, lanjut Aan (sapaan akrabnya), pihaknya akan memantau proses hukum kedua oknum tersebut. Selain itu, dirinya mendesak agar Pemkab melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya melakukan tes urine bagi seluruh ASN di Lampung Utara.

"Berapa bulan lalu, BNN Lampung berkunjung ke Lampung Utara dalam hal sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba. Artinya, sosialisasi tersebut belum efektif. Sebab, masih saja ada oknum ASN terlibat memakai narkoba. Karena itu, kami minta kepada bapak bupati agar melakukan tes urine kepada para ASN di Lampung Utara, sebagai salah satu upaya dalam pencegahan," cetus Aan.

Sebagai putera daerah Lampung Utara, dia merasa prihatin atas kondisi maraknya peredaran maupun pengguna narkoba di tanah kelahirannya.

Kendati demikian, dia mengapresiasi kerja keras Polda Lampung maupun BNN Lampung dalam menekan angka pengguna dan peredaran narkoba di Lampung.

Berdasar data yang berhasil dihimpun, memasuki tahun 2019 hingga 2020 angka pengguna narkoba di Lampung turun. Populasi pengguna Lampung di 2019 yakni 0.9 dengan estimasi pernah pakai 31.811 orang dan estimasi pakai 1 tahun terakhir juga 31.811 orang.

"Angka tersebut, kami dapatkan berdasarkan survei yang dilakukan BNN pada 2019 bekerja sama dengan Pusat Penelitian masyarakat dan Budaya LIPI," kata Adhan.
(zil)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content