Remaja 18 Tahun di Kabupaten Bantaeng Positif COVID-19

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:36 WIB
Tim gugus tugas penanganan COVID-19 Bantaeng saat rilis kasus positif beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui tim gugus tugas penanganan COVID-19 mengonfirmasi satu warganya positif COVID-19. Pasien itu diketahui adalah warga Kecamatan Sinoa, berusia 18 tahun.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyebutkan, pasien itu adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut ke-12.095. Dia menyebut, pasien ini sudah melalui proses penangan medis sesuai protokol kewaspadaan corona.



Dia menambahkan, selain penanganan medis, tim Gugus Kabupaten Bantaeng telah melakukan tracing mengenai siapa saja yang telah terlibat kontak dengan pasien tersebut. Siapapun yang pernah kontak dengan pasien itu akan melalui proses pengamatan sesuai dengan protokol yang ada.

Dia menambahkan, kondisi ini menuntut kebersamaan semua pihak yang ada di Bantaeng. Dia berharap, dengan adanya pasien yang positif corona ini, maka harapan tim gugus adalah kedisiplinan dengan intensitas yang tinggi.



"Harapannya, kita akan meningkatkan kedisiplinan. Semua warga diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dengan memerhatikan protokol kewaspadaan corona. Ini menuntut kebersamaan kita semua," jelasnya, Kamis (7/5/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, pemeriksaan swab terhadap pasien telah dilakukan pada tanggal 1 Mei 2020.

"Hasilnya diterima tanggal 5 Mei kemarin, dan beberapa orang yang diperiksa terdapat satu orang laki-laki berusia 18 tahun yang tanpa gejala terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More