Remaja 18 Tahun di Kabupaten Bantaeng Positif COVID-19
loading...
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui tim gugus tugas penanganan COVID-19 mengonfirmasi satu warganya positif COVID-19. Pasien itu diketahui adalah warga Kecamatan Sinoa, berusia 18 tahun.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyebutkan, pasien itu adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut ke-12.095. Dia menyebut, pasien ini sudah melalui proses penangan medis sesuai protokol kewaspadaan corona.
Dia menambahkan, selain penanganan medis, tim Gugus Kabupaten Bantaeng telah melakukan tracing mengenai siapa saja yang telah terlibat kontak dengan pasien tersebut. Siapapun yang pernah kontak dengan pasien itu akan melalui proses pengamatan sesuai dengan protokol yang ada.
Dia menambahkan, kondisi ini menuntut kebersamaan semua pihak yang ada di Bantaeng. Dia berharap, dengan adanya pasien yang positif corona ini, maka harapan tim gugus adalah kedisiplinan dengan intensitas yang tinggi.
"Harapannya, kita akan meningkatkan kedisiplinan. Semua warga diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dengan memerhatikan protokol kewaspadaan corona. Ini menuntut kebersamaan kita semua," jelasnya, Kamis (7/5/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, pemeriksaan swab terhadap pasien telah dilakukan pada tanggal 1 Mei 2020.
"Hasilnya diterima tanggal 5 Mei kemarin, dan beberapa orang yang diperiksa terdapat satu orang laki-laki berusia 18 tahun yang tanpa gejala terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan berbagai penanganan telah dilakukan terhadap pasien terkonfirmasi positif ini. Seperti serangkaian protokol kesehatan, pemeriksaan tubuh hingga rapid test dan pemeriksaan swab sebanyak dua kali.
Dia juga menegaskan bahwa pasien kasus nasional ke 12.095 ini bakal dilakukan lagi pemeriksaan swab.
"Ini malam dikirim di Makassar, mungkin besok akan dilakukan lagi swab, semoga harapan kita pasien 12.095 ini negatif. Dan jika itu negatif maka dinyatakan sembuh," jelas Ihsan.
Dia juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bantaeng patuh akan protokol kesehatan yang ada selama masa pandemi ini.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyebutkan, pasien itu adalah pasien yang terkonfirmasi secara nasional sebagai pasien dengan nomor urut ke-12.095. Dia menyebut, pasien ini sudah melalui proses penangan medis sesuai protokol kewaspadaan corona.
Dia menambahkan, selain penanganan medis, tim Gugus Kabupaten Bantaeng telah melakukan tracing mengenai siapa saja yang telah terlibat kontak dengan pasien tersebut. Siapapun yang pernah kontak dengan pasien itu akan melalui proses pengamatan sesuai dengan protokol yang ada.
Dia menambahkan, kondisi ini menuntut kebersamaan semua pihak yang ada di Bantaeng. Dia berharap, dengan adanya pasien yang positif corona ini, maka harapan tim gugus adalah kedisiplinan dengan intensitas yang tinggi.
"Harapannya, kita akan meningkatkan kedisiplinan. Semua warga diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dengan memerhatikan protokol kewaspadaan corona. Ini menuntut kebersamaan kita semua," jelasnya, Kamis (7/5/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, pemeriksaan swab terhadap pasien telah dilakukan pada tanggal 1 Mei 2020.
"Hasilnya diterima tanggal 5 Mei kemarin, dan beberapa orang yang diperiksa terdapat satu orang laki-laki berusia 18 tahun yang tanpa gejala terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan berbagai penanganan telah dilakukan terhadap pasien terkonfirmasi positif ini. Seperti serangkaian protokol kesehatan, pemeriksaan tubuh hingga rapid test dan pemeriksaan swab sebanyak dua kali.
Dia juga menegaskan bahwa pasien kasus nasional ke 12.095 ini bakal dilakukan lagi pemeriksaan swab.
"Ini malam dikirim di Makassar, mungkin besok akan dilakukan lagi swab, semoga harapan kita pasien 12.095 ini negatif. Dan jika itu negatif maka dinyatakan sembuh," jelas Ihsan.
Dia juga berharap agar masyarakat di Kabupaten Bantaeng patuh akan protokol kesehatan yang ada selama masa pandemi ini.
(luq)