Penegak Hukum di Bantaeng Siap Kawal Dana Desa untuk Covid-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:42 WIB
loading...
Penegak Hukum di Bantaeng...
Pemkab Bantaeng meneken MoU dengan aparat penegak hukum terkait refocusing anggaran dana desa untuk penanganan covid-19. Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Aparat Penegak Hukum (APH) siap mengawal dana desa di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, yang akan digunakan untuk penanganan virus corona alias covid-19. Penegak hukum siap memberikan pendampingan dan ruang konsultasi, sebagaimana yang disepakati dalam perjanjian kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.

Perjanjian kerja sama itu dilakukan di Posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng. Selain untuk refocusing anggaran, kerja sama itu juga terkait dengan Skema Padat Karya Tunai dan Pencegahan Covid-19, yang mana menjadi salah satu bagian yang sangat krusial dalam penanganan wabah virus corona.

Baca Juga: Tiga Skema Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

"Bahwa kita akan bertindak cepat untuk menangani penyebaran wabah covid-19, tetapi kita juga tidak mau ada aparat kita yang bermasalah dan harus berhadapan dengan persoalan hukum karena kurang pemahaman terhadap regulasi yang ada," kata Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, Selasa (5/5/2020).

Pemerintah daerah berharap melalui kerja sama ini, Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan APH membuka ruang untuk konsultasi dan pembimbingan kepada aparat pemerintah. Dengan begitu, para kepala desa tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan untuk penyiapan sembako dan penyiapan dana bantuan langsung tunai (BLT). Dia juga mengaku akan membuka model-model pekerjaan yang melibatkan orang banyak atau dengan sistem padat karya.

"Kita berharap seluruh kebijakan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini Bantarng masih berada pada zona hijau," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Messi Adu Mulut dengan...
Messi Adu Mulut dengan Wasit Portugal: Hormati Saya, Bicaralah yang Baik!
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved