Ribuan Massa Kepung Bundaran Tugu Kota Malang, Tolak Omnibus Law
Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:49 WIB
MALANG - Ribuan buruh dan mahasiswa di Kota Malang , kembali mengepung Bundaran Tugu Kota Malang , Selasa (20/10/2020). Mereka menggelar aksi damai menolak UU Omnibus Law .
(Baca juga: 4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap )
Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, menilai pengesahan UU Omnibus Law , merupakan krisis kedaulatan rakyat di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Komite Pusat Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Andy Irfan menegaskan, keberadaan UU Omnibus Law membuat banyak kebijakan menjadi sentralistik. "Sentralistik ke pemerintah pusat ini mirip Orde Baru, dan ini yang harus kita lawan," tegasnya.
Selain itu, dia melihat UU Omnibus Law juga anti terhadap lingkungan hidup. Ada sejumlah pasal yang mengabaikan semangat perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup, serta semakin terbatasnya partisipasi masyarakat.
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )
Aliansi Malang Melawan juga menyoroti adanya liberalisasi pertanian dalam UU Omnibus Law . "Tidak ada lagi perlindungan untuk petani, ataupun sumber daya domestik, dan semakin terbukanya komoditas pertanian impor," tegas Andy.
Melihat berbagai kelemahan yang ada dalam UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR, dia menyerukan untuk mencabut UU Omnibus Law , dan mendesak diterbitkannya Perpu pembatalan Omnibus Law. (Baca juga: Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi Saat Jualan 3 Kg Sabu )
Aksi para buruh dan mahasiswa ini berjalan dengan damai, dengan penjagaan ekstra ketat dari aparat polisi dan TNI. Personel dari berbagai Polres di Jatim, didatangkan ke Kota Malang , untuk menjaga keamanan jalannya aksi. Buruh dan mahasiswa akhirnya membubarkan diri usai menggelar orasi di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang .
(Baca juga: 4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap )
Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, menilai pengesahan UU Omnibus Law , merupakan krisis kedaulatan rakyat di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Komite Pusat Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Andy Irfan menegaskan, keberadaan UU Omnibus Law membuat banyak kebijakan menjadi sentralistik. "Sentralistik ke pemerintah pusat ini mirip Orde Baru, dan ini yang harus kita lawan," tegasnya.
Selain itu, dia melihat UU Omnibus Law juga anti terhadap lingkungan hidup. Ada sejumlah pasal yang mengabaikan semangat perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup, serta semakin terbatasnya partisipasi masyarakat.
(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )
Aliansi Malang Melawan juga menyoroti adanya liberalisasi pertanian dalam UU Omnibus Law . "Tidak ada lagi perlindungan untuk petani, ataupun sumber daya domestik, dan semakin terbukanya komoditas pertanian impor," tegas Andy.
Melihat berbagai kelemahan yang ada dalam UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR, dia menyerukan untuk mencabut UU Omnibus Law , dan mendesak diterbitkannya Perpu pembatalan Omnibus Law. (Baca juga: Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi Saat Jualan 3 Kg Sabu )
Aksi para buruh dan mahasiswa ini berjalan dengan damai, dengan penjagaan ekstra ketat dari aparat polisi dan TNI. Personel dari berbagai Polres di Jatim, didatangkan ke Kota Malang , untuk menjaga keamanan jalannya aksi. Buruh dan mahasiswa akhirnya membubarkan diri usai menggelar orasi di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang .
(eyt)
tulis komentar anda