Ibu dan Anak di Madina Sembunyikan 30 Kg Ganja di Rumah

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:56 WIB
Ibu dan anak di Mandailing Natal, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menyimpan 30 kg ganja. Foto/iNews TV/Husein Lubis
MANDAILING NATAL - Setelah melakukan pengintaian, Tim Ganas Satreskoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya berhasil mengamankan seorang ibu beserta anaknya di rumah mereka di Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur.

(Baca juga: Polisi Tangkap 4 Oknum Pegawai Dinsos Batam Pemeras Pengemis )



Ibu dan anak berinisial DL dan MN tersebut, ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya, dan saat digeledah ditemukan lebih dari 30 kilogram ganja kering yang disembunyikan di belakang rumah, tepatnya di bawah pohon pisang.

"Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan yang dilakukan polisi atas penangkapan para pengedar ganja sebelumnya," ujar Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!