Situs Lelang LPBJ di Kabupaten OKU Tak Bisa Diakses, Kabag Mengaku Tak Faham
Minggu, 18 Oktober 2020 - 05:36 WIB
BATURAJA - Situs lelang pengadaan sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang/Jasa (Simpebaja) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , dikeluhkan para pengakses.
Pasalnya, sejak dibuka situs pelelangan pada bulan Oktober ini tak bisa diakses. Seperti yang disampaikan salah satu warga yang ingin ikut lelang Irsan Audi.
Menurut Irsan, LPBJ OKU dinilainya tidak transparan dan sudah terkondisi dalam hal lelang pekerjaan di OKU.
Diakuinya, mereka sudah mengakses berulang kali, namun akses masuk lewat situs itu tak bisa didapat. Padahal, ungkap dia, sebagai warga negara dan putra OKU dirinya berhak untuk mengkases dan ikut lelang yang diadakan itu.
Pihaknya juga sudah mendatangi Dinas Informasi dan Komunikasi OKU untuk menanyakan hal itu. Namun, dirinya mendapat penjelasan harus ada nota dinas.
"Persoalan yang menang itu berdasarkan hasil evaluasi sesuai aturan yang berlaku. Tapi faktanya di Kabupaten OKU yang bukan orang dalam sepertinya tidak bisa masuk. Sepertinya serfer sudah diprotek, bisa diakses tapi kita harus ke Inforkom dulu. Inforkom pun bisa membuka akses setelah ada perintah LPBJ. Sementara proses lelang ini cuma tujuh hari," tutur Irsan, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda OKU, Karel Akbar saat dikonfirmasi mengaku tidak faham masalah dan penyebab tidak bisa diaksesnya situs itu. (Baca juga: Alex Noerdin Optimis Sumsel Bakal Jadi Provinsi Pertama Seluruh Daerahnya Terpasang Jargas)
"Soal aplikasi saya tidak paham. Itu tadi ada kasubag saya. Saya tidak faham masalah aplikasi," kata Karel. (Baca juga: Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi)
Dirinya mengaku hanya paham proses lelang yang meliputi proses penawaran, pengumuman, evaluasi pengumuman pemenang, sanggah dan lainnya.
Pasalnya, sejak dibuka situs pelelangan pada bulan Oktober ini tak bisa diakses. Seperti yang disampaikan salah satu warga yang ingin ikut lelang Irsan Audi.
Menurut Irsan, LPBJ OKU dinilainya tidak transparan dan sudah terkondisi dalam hal lelang pekerjaan di OKU.
Diakuinya, mereka sudah mengakses berulang kali, namun akses masuk lewat situs itu tak bisa didapat. Padahal, ungkap dia, sebagai warga negara dan putra OKU dirinya berhak untuk mengkases dan ikut lelang yang diadakan itu.
Pihaknya juga sudah mendatangi Dinas Informasi dan Komunikasi OKU untuk menanyakan hal itu. Namun, dirinya mendapat penjelasan harus ada nota dinas.
"Persoalan yang menang itu berdasarkan hasil evaluasi sesuai aturan yang berlaku. Tapi faktanya di Kabupaten OKU yang bukan orang dalam sepertinya tidak bisa masuk. Sepertinya serfer sudah diprotek, bisa diakses tapi kita harus ke Inforkom dulu. Inforkom pun bisa membuka akses setelah ada perintah LPBJ. Sementara proses lelang ini cuma tujuh hari," tutur Irsan, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda OKU, Karel Akbar saat dikonfirmasi mengaku tidak faham masalah dan penyebab tidak bisa diaksesnya situs itu. (Baca juga: Alex Noerdin Optimis Sumsel Bakal Jadi Provinsi Pertama Seluruh Daerahnya Terpasang Jargas)
"Soal aplikasi saya tidak paham. Itu tadi ada kasubag saya. Saya tidak faham masalah aplikasi," kata Karel. (Baca juga: Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi)
Dirinya mengaku hanya paham proses lelang yang meliputi proses penawaran, pengumuman, evaluasi pengumuman pemenang, sanggah dan lainnya.
(boy)
tulis komentar anda