Penambahan Rusunawa Dianggap Perlu untuk Atasi Kawasan Kumuh
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:43 WIB
"Yang penting ada lokasi yang disiapkan pemkot, pasti pusat akan bantu pakai APBN untuk tambah APBD kita, itu harus ada penambahan (rusunawa) karena luas kota tidak bertambah," ujarnya.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Kartini Terima Aduan Warga Soal Pelayanan Publik
Lebih lanjut kondisi kota-kota besar dalam menghadapi persoalan urbanisasi dianggap sama yaitu ketersediaan tempat tinggal, Makassar sebagai kota terbesar di Indonesia Timur jelas akan memiliki ratio pertumbuhan urbanisasi yang tinggi.
"Penduduk terus bertambah dan banyak yang liar, kan 2030 dengan adanya perda tidak ada lagi rumah kumuh , jadi strateginya itu untuk menghambat dan sama sekali tidak ada penambahan penduduk urban lagi dari luar kota masuk ke kota, sehingga pasti mereka akan pakai rumah, bisa jadi mereka pakai rumah kumuh jika penghasilan yang rendah," tuturnya.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Kartini Terima Aduan Warga Soal Pelayanan Publik
Lebih lanjut kondisi kota-kota besar dalam menghadapi persoalan urbanisasi dianggap sama yaitu ketersediaan tempat tinggal, Makassar sebagai kota terbesar di Indonesia Timur jelas akan memiliki ratio pertumbuhan urbanisasi yang tinggi.
"Penduduk terus bertambah dan banyak yang liar, kan 2030 dengan adanya perda tidak ada lagi rumah kumuh , jadi strateginya itu untuk menghambat dan sama sekali tidak ada penambahan penduduk urban lagi dari luar kota masuk ke kota, sehingga pasti mereka akan pakai rumah, bisa jadi mereka pakai rumah kumuh jika penghasilan yang rendah," tuturnya.
(agn)
Lihat Juga :