Perda Wajib Masker di Gowa Berlaku, Ratusan Orang Kedapatan Melanggar

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:14 WIB
Operasi dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Dia menuturkan, jika dalam minggu ini kesiapan telah lengkap, pihaknya akan mulai optimalkan penegakan.

Dia juga menambahkan, jika selama penegakan perda ini, pihaknya akan mengoptimalkan pendataan pelanggaran sehingga ada data pembanding pelanggar setiap hari.



Sehingga akan terlihat perbandingan apakah masyarakat sudah disiplin penuh atau malah tetap tidak peduli. "Rerata pelanggar itu adalah usia muda atau remaja. Mereka bawa masker tapi dikantongi saja nanti ada terlihat petugas barulah mereka memakainya," paparnya.

Paham seperti ini lanjut Alimuddin, yang akan diimbaukan dalam sosialisasi agar warga disiplin. Sebab penyebaran COVID-19 lewat hidung mulut dan mata maka untuk mencegah hanya kesadaran dan kedisiplinan kita memakai masker.

"Alhamdulillah Gowa ini sudah masuk zona hijau sebetulnya. Dari kurang lebih 1.200 sekian terkonfirmasi sudah melandai dan yang sembuh kurang lebih 700-an," tandasnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content