Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL

Minggu, 11 Juni 2023 - 12:00 WIB
loading...
Aturan Wajib Masker...
Seluruh penumpang moda transportasi umum di Jakarta tidak lagi wajib mengenakan masker. Hal ini menyusul dicabutnya aturan protokol kesehatan wajib masker. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Seluruh penumpang moda transportasi umum di Jakarta tidak lagi wajib mengenakan masker . Hal ini menyusul dicabutnya aturan protokol kesehatan wajib masker.

"Sesuai SE Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 1 2023, (transportasi) Jakarta juga sudah menyesuaikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Begini Respons Epidemiolog

Namun, lanjut Syafrin, khusus untuk aturan penggunaan masker di moda transportasi kereta rel listrik (KRL), menyesuaikan dengan regulasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Artinya, hingga kini masih menunggu aturan lanjutan dari DJKA.

Diketahui, Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker saat melakukan perjalanan di dalam maupun luar negeri. Hal ini juga berlaku untuk kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Pencabutan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019, yang ditetapkan Satgas Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Rekomendasi
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved